• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ICW Usulkan KPK Agar Novel Baswedan Dilibatkan Buru Harun Masiku

Novel Baswedan Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

April 27, 2024
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Novel Baswedan Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

[hukum]

April 27, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan koleganya melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Novel menilai, tindakan Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bentuk perintangan pemeriksaan etik.

“Perlu juga dilakukan laporan terhadap pelanggaran kode etik untuk menghalang-halangi, menghambat atau menggagalkan proses pemeriksaan kode etik,” ujar Novel saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Novel mengatakan, tindakan Nurul Ghufron itu bertentangan dengan tugas-tugas pimpinan KPK yang seharusnya memastikan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan integritas berjalan benar.

Novel, bersama sejumlah eks penyidik KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menilai tindakan Nurul Ghufron bukan perbuatan sepele.

Menurut dia, membongkar kasus korupsi di internal KPK salah satunya dimulai dari pemeriksaan Dewas KPK.

Dengan demikian, Novel mengatakan, tindakan yang menghambat, menghadang, atau menghalangi proses etik bisa dilihat sebagai batu sandung pemberantasan korupsi.

“Ini bisa dimaknai sebagai upaya menghalangi pengungkapan perbuatan korupsi yang dilakukan,” tutur Novel.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ghufron mengklaim bahwa dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.

Namun, dia tidak mengungkapkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan.

Ghufron hanya menyebut bahwa terlapor meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

ADVERTISEMENT

“Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik),” kata Ghufron saat dihubungi, Rabu. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dewas KPKK Nurul GhufronKPNovel Baswedan
ShareTweetSend

Related Posts

Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Bermotif Pembunuhan

Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Bermotif Pembunuhan

Maret 16, 2026
Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Agustus 4, 2025
Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

Dewas KPK Diminta Sanksi Berat Nurul Ghufron Jika Terbukti Langgar Etik

April 30, 2024

IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

April 26, 2024

Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Penyalahgunaan Wewenang, Ini Respon Albertina Ho

April 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?