• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Oknum PNS Ditangkap Polisi Atas Dugaan Jual Hasil Tes PCR Palsu

Oknum PNS Ditangkap Polisi Atas Dugaan Jual Hasil Tes PCR Palsu

Juli 30, 2021
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Agustus 1, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum PNS Ditangkap Polisi Atas Dugaan Jual Hasil Tes PCR Palsu

[Hukum]

Juli 30, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sulawesi Utara ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung.

Oknum PNS tersebut ditangkap atas dugaan pembuat surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (24/7/2021) malam, di Pelabuhan Bitung.

Saat itu ada laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang penggunaan surat hasil swab PCR palsu.

Kemudian, pada Minggu (25/7/2021), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.

Baca Juga: Kemendikbudristek Anggarkan Dana Jorjoran Untuk Beli Laptop, Bagaimana Spesifikasinya?

“Tim Satreskrim ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut. Dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya kepada wartawan, dilansir dari Antara, Kamis (30/7/2021).

Pada hari yang sama, tim mendatangi perantara tersebut, lalu diinterogasi. Dari hasil interogasi, disebut bahwa pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES.

“Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara,” katanya pula.

Kapolres mengatakan, pelaku mengaku membuat dan mencetak surat hasil swab PCR palsu menggunakan laptop dan printer miliknya.

“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu laptop, printer, flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” katanya lagi.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Minta Revisi Perda No. 2 Tahun 2020, Atur Sanksi Pidana

Modus yang dilakukan, pelaku menunggu orang yang memerlukan ‘jasanya’ untuk membuat hasil swab PCR palsu.

Pelaku telah memiliki format file hasil swab PCR yang tersimpan di laptop.

“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna, termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” kata Kapolres.

Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta KTP, hasil swab antigen serta Surat Keterangan Perjalanan dari desa/kelurahan.

Baca Juga: Adik Bupati Mamuju Gelar Pernikahan Ditengah PPKM Level 3

“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Dan pelaku mengaku telah membuat hasil swab PCR palsu ini kurang lebih lima kali,” katanya pula.

Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bitung.

“Pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP subpasal 268 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jual PCR PalsuOknum PNSPCR PalsuSatreskrim Polres BitungSulawesi Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Luarrr Biasa ASN Pemprov Sulut Denny Mangala Rangkap 3 Jabatan

Luarrr Biasa ASN Pemprov Sulut Denny Mangala Rangkap 3 Jabatan

Februari 10, 2026
Sulut Menoreh Sejarah Meraih Universal Health Coverage Award 2026

Sulut Menoreh Sejarah Meraih Universal Health Coverage Award 2026

Januari 28, 2026
Sulawesi Utara Tuan Rumah Perayaan Paskah Nasional 2026

Sulawesi Utara Tuan Rumah Perayaan Paskah Nasional 2026

Januari 22, 2026

Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Januari 21, 2026

TNI AL & TIM SAR GABUNGAN LAKSANAKAN SAR KORBAN KECELAKAAN KAPAL DI SULAWESI UTARA

Agustus 6, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?