
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi VI DPR RI setujui Pagu Anggaran tahun 2021 untuk Kementerian Mitra dengan total 8,1 Triliun pada hari ini, Selasa (22/9/2020). Rapat kerja Komisi VI DPR RI dilaksanakan secara fisik dan virtual dengan tetap mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.
Rapat Kerja Komisi VI ini dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.A.P dengan Agenda pembahasan Pagu Anggaran tahun 2021 untuk Kementerian Mitra. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Senayan, Jakarta dan dihadiri semua menteri terkait dan Kepala BKPM.
Dalam memimpin rapat Gde Sumrjaya Linggih meminta agar dana ini digunakan dengan baik untuk kebajikan rakyat. Gde yang sering dipanggil Pak Demer meminta kepada Kementerian terkait agar melakukan mapping terhadap 17 (tujuh belas) daerah strategis investasi sehingga DPR dan publik dapat mengetahuinya.
Kementerian BUMN
Pagu Anggaran tahun 2021 yang disetujui adalah untuk 4 (empat) Kementerian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu untuk Kementerian BUMN sebesar Rp 244.827.483.000 (Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang dialokasikan dalam 2 (dua) program yang terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 158.273.280.000,- (Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah); dan
- Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp 86.554.203.000,- (Delapan Puluh Enam Miliar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Tiga Ribu Rupiah).
Kementerian Perindustrian
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian sebesar Rp 3.181.384.901.000,- (Tiga Triliun Seratus Delapan Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Rupiah) yang dialokasikan dalam 4 (empat) program yang terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1.443.631.772.000,- (Satu Triliun Empat Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah);
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp 663.361.351.000,- (Enam Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);
- Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp 112.367.167.000,- (Seratus Dua Belas Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp 962.024.611.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Miliar Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Kementerian Koperasi dan UKM
Komisi VI DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 978.289.099.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang dialokasikan dalam 2 (dua) program yang terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 352.326.654.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah);
- Program Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi sebesar Rp 625.962.445.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Lima Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kementerian Perdagangan
Untuk Kementerian Perdagangan, pagu anggaran tahun 2021 yang disetujui oleh Komisi VI adalah sebesar Rp 3.028.964.712.000 (Tiga Triliun Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) yang dialokasikan dalam 4 (empat) program yang terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1.401.929.026.000,- (Satu Triliun Empat Ratus Satu Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Dua Puluh Enam Ribu Rupiah);
- Program Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp 973.594.468.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah);
- Program Perdagangan Luar Negeri sebesar sebesar Rp 643.271.218.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah);
- Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp 10.170.000.000,- (Sepuluh Miliar Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).
Selain dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi VI DPR RI, Rapat Kerja Komisi VI ini juga dihadiri oleh seluruh Menteri Mitra Komisi VI DPR RI diantaranya Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.(Aj/GM)













