• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Panglima TNI:   Diperlukan  Kerjasama Lintas Sektoral Untuk Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global

Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral Untuk Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global

Maret 22, 2021
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral Untuk Hadapi Potensi Ancaman Kedaruratan Nasional dan Global

[Nasional]

Maret 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakorniskes) TNI TA 2021, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Senin (22/3/2021). Foto: Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menghadapi potensi ancaman kedaruratan nasional dan global di bidang penyakit infeksi baru, zoonosis, maupun ancaman penyalahgunaan agen biologi, diperlukan kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral.

Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono pada acara Foccus Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakorniskes) TNI TA 2021, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Panglima TNI mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, TNI telah terlibat dalam berbagai kerjasama dalam penanggulangan dampak bencana alam seperti banjir dan bencana non alam, yakni respon tanggap darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit dengan kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, mandat untuk meningkatkan kerjasama sipil dan militer dalam bidang pelayanan kesehatan dan pengendalian penyakit juga tertuang dalam hasil konferensi internasional dan table top exercise tentang Global Health Security yang disebut sebagai The Jakarta Call to Action (WHO, 2017).

“Upaya peningkatan kerjasama militer dengan institusi sipil juga menjadi mandat dan komitmen militer regional Asia Tenggara, khususnya dalam hal pencegahan dan pengendalian ekstrimis dan aksi terorisme yang tertuang dalam ‘Joint Statement of Special ASEAN Defense Ministries’ Meeting on Countering Violent Extremism, Radicalization and Terrorism,” ujar Panglima TNI.

Ditambahkan oleh Panglima TNI, peran TNI dalam pencegahan penyalahgunaan agen biologi secara implisit dapat dikaitkan dengan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional, pasal 1 ayat 1.

Merujuk pada pasal 2 Keputusan Presiden tersebut, laboratorium biologi berpotensi dijadikan sebagai objek vital nasional, karena ancaman atau sabotase terhadap laboratorium biologi dapat mengakibatkan bencana non alam, yaitu tersebarnya mikroorgansime patogen yang dapat menyebabkan wabah penyakit infeksi dan kematian banyak orang.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan ancaman bisa dikelompokkan menurut jenisnya menjadi ancaman Militer yang didukung kecanggihan teknologi informasi, senjata kimia, biologi, radiologi, nuklir dan bahan peledak 5 (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosive/CBRNE), yang dapat digunakan untuk menyerang sasaran terpilih maupun sebagai pemusnah massal.

Lebih lanjut dipaparkannya, ancaman Non-Militer khususnya Bencana Alam dan Bencana Non-Alam dapat memiliki dampak yang sangat luas seperti bencana alam karena perubahan iklim, pandemi yang disebabkan oleh Virus atau bakteri seperti penyakit yang ditimbulkan Corona dan turunannya.

Oleh karenanya, dalam FGD ini perlu dipikirkan apakah perlu adanya badan atau lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan menyelenggarakan pertahanan negara di bidang biologi (biodefense).

Selain itu, perlu adanya dibangun pusat biosecurity dan biodefense yang tugasnya adalah mengkoordinaskan dan melaksanakan identifikasi, deteksi, pencegahan dan respon terhadap ancaman bioteror dan ancaman kedararutan kesehatan akibat penyakit infeksi.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya biosecurity dan biodefense tersebut memiliki tanggung jawab koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: NasionalPanglima TNIPanglima TNI Hadi TjahjantoTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Oktober 23, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Oktober 4, 2026

TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

September 27, 2026

KASAL Dampingi Panglima TNI Lepas Ribuan Peserta TNI RUN 2026

September 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?