
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan menghibahkan delapan venue acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX bernilai Rp1,3 triliun yang merupakan barang milik negara kepada Pemerintah Daerah Papua.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) hingga saat ini setidaknya ada delapan tempat senilai Rp1,3 triliun yang bakal dihibahkan di antaranya akuatik, istora, kriket dan sebagainya.
Baca Juga: Presiden: KTT G20 Showcase Kemampuan Indonesia Tangan Pandemi

“Hingga saat ini setidaknya ada delapan tempat senilai Rp1,3 triliun yang bakal dihibahkan. Ini yang akan kita serahkan dan sudah diproses. Sebentar lagi keluar SK hibahnya,” kata Encep dalam bincang bareng DJKN, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, pembangunan infrastruktur utama dan pendukung pada event tersebut diharapkan memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya, tidak hanya untuk pelaksanaan PON melainkan juga secara jangka panjang.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Papua untuk selalu menjaga, merawat, dan memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas yang telah dibangun,” kata dia.
Baca Juga: Presiden Ingin Model Rehabilitasi Mangrove di Bali Direplikasi di Provinsi Lain
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nikodemus Sigit mengatakan dengan adanya penyelenggaraan PON XX, menumbuhkan dampak ekonomi dan sosial yang baik bagi masyarakat di
Provinsi Papua dan sekitarnya, seperti kontribusi UMKM lokal pada penyelenggaraan festival dan bertumbuhnya pedagang UMKM di Kawasan sekitar venue olahraga.
“Pemerintah berharap penyelenggaraan PON XX Papua dan Peparnas XVI akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Papua,” tandas dia. (Nal/SI)













