
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – DPC PDIP Kota Medan memecat menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas pelanggaran etik. Bobby dipecat karena mendukung paslon capres-cawapres dari kubu lain, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain,” ujar Hasyim dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir tvOnenews, Selasa (14/11/2023).
“Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tambahnya.
Adapun surat pemecatan itu dikeluarkan tanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris DPC Medan Roby Barus.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa menantu Presiden Jokowi itu sudah memenuhi panggilan DPP PDIP untuk klarifikasi terkait dukungan capres-cawapres 2024 pada 6 November 2023. Saat itu, Bobby bertemu langsung dengan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
Hasyim menyampaikan DPP PDIP saat itu sudah memberikan waktu tiga hari agar Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” jelasnya.(***)













