• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pelanggaran HAM Terjadi Lagi, PPGI Sumut Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pelarangan Ibadah

Pelanggaran HAM Terjadi Lagi, PPGI Sumut Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pelarangan Ibadah

Januari 16, 2019
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence  Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

April 30, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

April 30, 2026
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran HAM Terjadi Lagi, PPGI Sumut Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pelarangan Ibadah

[Nasional]

Januari 16, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
327
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PPGI Sumatera Utara, Meihran, S.Th. (foto: SatukanIndonesia.com)

Medan, SatukanIndonesia.com – Terjadinya kembali Pelarangan Ibadah dan Persekusi terhadap jemaat GBI Filadelfia saat beribadah pada hari Minggu, (13/01/19) di Jln. Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No. 31 Medan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan telah mencoret wajah perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di era Pemerintahan Jokowi di Indonesia saat ini.

Peristiwa pelarangan beribadah itu merupakan perbuatan keji karena sekelompok intoleran memaksa harus menghentikan acara kegiatan ibadah seketika itu juga yang disertai dengan berbagai ancaman yang membahayakan keselamatan manusia dan bangunan tempat ibadah tersebut.

“Untuk itu kami minta tindakan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin Jenderal Tito Karnavian supaya menindak tegas menurut hukum yang berlaku para pelaku pelarangan beribadah jemaat GBI Filadelfia”, kata Sekretaris DPD PPGI Sumut, Meihran melalui Press Release-nya yang diterima SatukanIndonesia.com, Selasa (15/01/19).

Sehubungan dengan apa yang telah terjadi yakni Pelarangan Ibadah oleh sekelompok orang di GBI Filadelfia yang beralamat di Jl. Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No. 31 Medan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan , dengan ini Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPD-PPGI) Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Bahwa DPD PPGI Sumatera Utara menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam terhadap penderitaan saudara-saudara kami yang mengalami gangguan dalam melaksanakan kegiatan peribadatan di GBI Filadelfia Martubung Medan dan senantiasa berdoa Tuhan memberikan pertolongan kepada saudara-saudara sekalian;
  2. Bahwa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 2; Kebebasan beragama dan menganut kepercayaan adalah hak semua Warga Negara Indonesia;
  3. Bahwa Negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan setiap Warga Negara dalam menjalankan Ibadah sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya oleh karena itu pembangunan Rumah Ibadah dan kegiatan melaksanakan Ibadah harus dijamin oleh Pemerintah;
  4. Bahwa pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah agar tidak membuat peraturan yang membatasi hak warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya, selanjutnya Negara, Pemerintah dan Pihak manapun tidak boleh melarang kegiatan beribadah atas desakan siapapun;
  5. Jika terjadi gangguan terhadap kegiatan ibadah maka Negara dan Pemerintah harus mengambil tindakan untuk menjamin agar kegiatan ibadah tersebut berlangsung dengan baik;
  6. Mendesak kepada Bapak Presiden, Menteri Agama, Menko Polhukam, Kapolri, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan dan semua instansi pemerintahan agar melakukan upaya yang taktis agar kegiatan melaksanakan ibadah tersebut tidak mendapat gangguan dari Pihak manapun juga;
  7. Menghimbau kepada Kepolisian maupun jajajaran Kemenko Polhukam agar melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mengganggu kegiatan Ibadah tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku;
  8. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah karena berpotensi mempersulit pembangunan Rumah Ibadah dan cenderung digunakan Pihak tertentu untuk melarang pembangunan Rumah Ibadah Agama dan Kepercayaan tertentu, dan karena Peraturan tersebut adalah akar persoalan sulitnya melaksanakan kebebasan beribadah dan beragama menurut UUD 1945;
  9. Mendorong Pemerintah Kota Medan agar membantu Proses Perijinan GBI Filadelfia yang beralamat Jalan Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No. 31 Medan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan;
  10. Mengajak kepada semua Gereja dan Lembaga-lembaga Gereja maupun Lembaga Keumatan maupun para Pejuang Hak Azasi Manusia untuk duduk bersama melakukan upaya semaksimal mungkin agar kegiatan ibadah di GBI Philadelpia tersebut dapat berjalan dengan baik

Demikian pernyataan sikap kami, kiranya mendapat perhatian dari pemerintah yang kami cintai.

Medan, 15 Januari 2018

Sekretaris DPD PPGI Sumut

Ttd

Meihran, S.Th
Sekretaris DPD PPGI Sumut

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GBI FiladelfiaNasionalPersekusi GerejaPPGISatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Bawaslu Sulut Bersama DPD PPGI Sulut Gelar Diskusi Publik Guna Tingkatkan Partisipasi Pemiliih pada Pilkada

Bawaslu Sulut Bersama DPD PPGI Sulut Gelar Diskusi Publik Guna Tingkatkan Partisipasi Pemiliih pada Pilkada

September 20, 2024
Relawan JDI PRO-Gibran Daftarkan Jadi Relawan Untuk Pasangan Capres-Cawapres Nomor 2

Relawan JDI PRO-Gibran Daftarkan Jadi Relawan Untuk Pasangan Capres-Cawapres Nomor 2

Desember 22, 2023

PPGI Dukung Gubernur Ridwan Kamil Tindak Tegas Ormas Intoleran di Cianjur

Desember 1, 2022

UAS Ditolak Masuk Singapura, PPGI Desak Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Ceramah UAS

Mei 20, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?