• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
UAS Ditolak Masuk Singapura, PPGI Desak Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Ceramah UAS

UAS Ditolak Masuk Singapura, PPGI Desak Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Ceramah UAS

Mei 20, 2022
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

UAS Ditolak Masuk Singapura, PPGI Desak Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Ceramah UAS

[Nasional]

Mei 20, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI), Maruli Tua Silaban,SH.,MH, yang juga berprofesi sebagai Advokat pada kantor hukum MTS & Associates Law Firm/Foto:SatukanIndonesia.com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Menyikapi keputusan otoritas Singapura yang menolak masuknya penceramah ekstrim Ustad Abdul Somad masuk ke wilayah negara Singapura pada tanggal 16/5/2022, Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap ceramah UAS yang pada pokoknya menyatakan “Di Salib itu ada Jin, Jin yang ada di Salib Itu Jin Kafir”.

Tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia untuk  menyatakan terhadap ceramah UAS bukan merupakan kategori penistaan/penodaan  agama atau bukan merupakan ujaran kebencian bagi pemeluk agama Umat Kristiani, sebagai upaya untuk menyelesaikan ceramah UAS yang kontroversial selama ini.

“Dengan adanya sikap dan tindakan pemerintah Indonesia terhadap ceramah UAS yang telah memasuki ajaran agama Umat Kristiani dengan menyatakan  di Salib itu ada Jin, Jin yang ada di Salib Itu Jin Kafir dimaksudkan sebagai upaya perlindungan bagi UAS yang ditolak masuk ke Singapura, dan menyelesaikan kontroversi ceramah yang disampaikan UAS selama ini. demikian salah satu poin pernyataan resmi DPP PPGI yang ditanda tangani Maruli Tua Silaban selaku Ketua Umum dan Mascot Siregar selaku Sekretaris Umum yang diterima Media ini”. Jumat (20/5/2022).

Dalam pernyataan resmi DPP PPGI dikatakan, dengan adanya sikap politik Pemerintah Indonesia terhadap ceramah UAS, menjadi dasar UAS dan Pemerintah Indonesia atau pihak-pihak yang berkepentingan dalam melakukan pembelaan sekaligus perlindungan kepada UAS dan penceramah lainnya yang senafas dengannya.

Berkaitan dengan penolakan terhadap UAS masuk Singapura sebagaimana dimuat dalam Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media yang menolak masuknya Abdul Somad Batubara ke negara Singapura menyatakan:

  1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
  2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”.
  3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau sebuah hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan jenisnya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.

Dengan adanya penolakan tersebut, Maruli Tua Silaban selaku Ketua Umum DPP PPGI mengatakan, ada empat langkah yang perlu segera dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan berkaitan dengan cermah UAS tentang di Salib itu ada Jin, Jin yang ada di Salib Itu Jin Kafir dikategorikan oleh Pemerintah Singapura sebagai penceramah ekstrimis yang berdampak ditolaknya masuk ke Singapura.

  1. Penegasan dari pemerintah Indonesia mengenai Pendapat UAS yang telah memasuki Ajaran Agama Umat Kristiani berupa: Di Salib itu ada Jin, Jin yang ada di Salib Itu Jin Kafir untuk meluruskan dan menyatakan bahwa Ceramah UAS tersebut bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran hukum.
  2. Menkopolhukam membuat dasar hukum/policy bagi Kepolisian sebagai Penegak Hukum untuk menyatakan muatan atau materi ceramah yang disampaikan UAS bukan merupakan tindak pidana/penistaan agama sehingga penceramah yang lainnya dapat mengikutinya.
  3. Menkopolhukam membuat dasar hukum/policy bagi Kementerian Agama sebagai lembaga yang membidangi/leading sektor dibidang keagamaan untuk menyatakan muatan atau materi ceramah yang disampaikan UAS bukan merupakan ceramah yang melanggar tatanan atau nilai-nilai dalam penerapan kebebasan beragama di Indonesia.
  4. Menkopolhukam membuat dasar hukum/policy bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai lembaga yang membidangi/leading sektor dibidang informasi dan telekomunikasi untuk menyatakan muatan atau materi Ceramah yang disampaikan UAS sah dan dapat diupload di dunia maya.

Dengan adanya rangkaian tahapan proses tersebut, PPGI mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bertindak cepat melakukan Langkah-langkah pembelaan kepada UAS sebagai bagian dari bentuk perlindungan negera terhadap semua warga negara, baik di dalam maupun luar negeri.

Terhadap pernyataan Menteri Koordinator Politik dan Hukum HAM RI, Mahfud M.D yang menyatakan Pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan terhadap keputusan otoritas Singapura yang menolak UAS, Maruli justru mendesak Menkopolhuk HAM untuk bertindak cepat dan tidak lepas tangan terhadap permasalahan UAS yang ditolak masuk Singapura karena Somad yang merupakan WNI dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

“Ini momentum yang tepat untuk meluruskan permasalahan ceramah UAS yang yang menyatakan Di Salib itu ada Jin, Jin yang ada di Salib Itu Jin Kafir yang masih beredar didunia maya hingga saat ini dan tidak ada penyelesaian dari negara yang sesungguhnya secara esensial ceramah tersebut telah memasuki ajaran agama Umat Kristiani yang memuat adanya unsur penistaan dan menimbulkan kebencian maupun permusuhan dari penganut agama mayoritas kepada penganut Agama Kristiani.” ujar Maruli yang berprofesi sebagai Advokat itu.

Maruli menambahkan, pemerintah Indonesia tidak boleh berpangku tangan dan membiarkan permasalahan cermah UAS yang telah memasuki ajaran agama Umat Kristiani dibuat menggantung karena akan merugikan dan merendahkan bangsa Indonesia di dunia internasional utamanya merugikan hak UAS akan dicekal ke negara-negara yang pandangannya sama dengan Singapura tentang UAS. (Manru/TIM/SIM)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPP PPGIKetua Umum PPGIMaruli Tua SilabanPPGIUASUstad Abdul Somad
ShareTweetSend

Related Posts

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

Januari 15, 2026

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

September 23, 2025

Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono Ditunda

September 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?