• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Bubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Pemerintah Bubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

September 28, 2025
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

Agustus 23, 2026
TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

Agustus 23, 2026
Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Agustus 23, 2026
Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Agustus 23, 2026
FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

Agustus 23, 2026
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Agustus 23, 2026
Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Agustus 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Bubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

[Nasional]

September 28, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
174
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Revisi tersebut membawa perubahan besar, yakni penghapusan Kementerian BUMN (KemenBUMN) yang kini digantikan oleh Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga baru yang bertugas sebagai regulator.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara dan menyesuaikan dengan dinamika hukum yang berlaku.

“Dengan perubahan ini, posisi Kementerian BUMN tidak ada lagi. BPBUMN hadir khusus sebagai regulator, sementara pelaksana usaha berada di tangan Danantara,”tutur Supratman dalam keterangan yang dikutip, Minggu (28/09/2025).

Dalam skema baru ini, BPBUMN ditetapkan sebagai pemegang saham seri A sebesar 1 persen mewakili pemerintah. Sedangkan saham seri B sebesar 99 persen akan dikuasai Danantara, entitas yang berfungsi sebagai operator bisnis.

Menurut Supratman, pemisahan peran tersebut penting untuk menciptakan pengelolaan yang lebih akuntabel.

“BPBUMN fokus mengatur dan mengawasi, sedangkan Danantara menjalankan fungsi usaha. Dengan begitu, peran keduanya tidak tumpang tindih,”ujarnya.

Revisi ini juga merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025. MK menegaskan, Menteri maupun Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan di BUMN, sehingga perlu dilakukan perubahan mendasar pada sistem kelembagaan.

Selain itu, undang-undang yang baru juga menempatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tegas sebagai lembaga pengawas keuangan negara di tubuh BUMN.

“Harapannya, pengawasan yang lebih kuat ini bisa mendorong praktik good governance dan memperbaiki tata kelola perusahaan negara,”jelas Supratman.

Untuk mengatur proses transisi kelembagaan, pemerintah menyiapkan aturan teknis melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Setelah undang-undang disahkan di rapat paripurna, penyusunan struktur BPBUMN akan dilakukan oleh Kementerian PANRB bersama Sekretariat Negara.

Soal siapa yang akan memimpin BPBUMN, Supratman menegaskan bahwa keputusan ada di tangan Presiden.

“Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk kepala BPBUMN, apakah dari pejabat yang ada sekarang atau tokoh profesional dari luar,”katanya.

Ia juga menambahkan, Mahkamah Konstitusi memberikan waktu dua tahun masa transisi bagi pejabat yang masih merangkap jabatan sebelum aturan larangan berlaku sepenuhnya.

Terkait nasib perusahaan umum, seperti Perum Bulog, Supratman memastikan tetap berada di bawah pengaturan BPBUMN. Mekanisme detail, termasuk pengelolaan dividen saham seri A, akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyebut, seluruh fraksi kompak mendukung hasil pembahasan revisi UU BUMN.

“Kedelapan fraksi sudah menyatakan sepakat. RUU ini akan segera dibawa ke tingkat II untuk disahkan dalam rapat paripurna,”ungkap Anggia.

Dengan begitu, RUU BUMN yang mencakup 84 pasal perubahan ini resmi lolos di tingkat komisi dan hanya tinggal menunggu pengesahan di paripurna untuk berlaku sebagai undang-undang baru. [/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Anggia ErmariniBadan Pengaturan BUMN (BPBUMN)Badan Usaha Milik Negara (BUMN)DPR RIKetua Komisi VI DPR RIMenteri Hukum Supratman Andi Agtas
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?