• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkab Humbahas Bahas Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

Pemkab Humbahas Bahas Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

Maret 2, 2023
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Juni 15, 2026
Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Abaikan Hak Masyarakat Adat, MoU Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Dikecam

Juni 15, 2026
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Juni 15, 2026
SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

SMSI Sulut Tancap Gas, Resmi Daftar di Kesbangpol dan Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Juni 15, 2026
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Humbahas Bahas Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

[Daerah]

Maret 2, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Humbahas, SatukanIndonesia.Com – Pemkab Humbahas melakukan rapat untuk membahas penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah sekaligus mengevaluasi pemungutan retribusi daerah, Selasa (28/2) di Kantor Bupati Humbahas. Rapat itu dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs John Harry M.MA dan dihadiri Inspektur Drs BP Siahaan serta pimpinan OPD lainnya. Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah ini sebagai penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

John Harry menyampaikan untuk meningkatkan kemandirian daerah guna pemenuhan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah perlu menggali/mengelola potensi pendapatan daerah seoptimal mungkin dari sektor retribusi. Untuk itu perlu perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Selanjutnya untuk penyusunan besaran tarif retribusi diminta agar senantiasa mempedomani ketentuan yang ada dengan mempertimbangkan kelayakan dan kemampuan masyarakat. Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai implementasi terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (BS)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Pemkab HumbahasPenyusunan Ranperda Pajak
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto

April 25, 2025
Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Maret 20, 2025
Pemkab Humbahas Gelar Doa Bersama Pemulihan dan Keselamatan Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Doa Bersama Pemulihan dan Keselamatan Daerah

Desember 22, 2023

Pemkab Humbahas Jalin Kerjasama Kemitraan Agribisnis dengan PT. Indofood Fortuna Makmur

November 22, 2023

Beacukai Sibolga Bersinergi Dengan Polres dan Pemkab Humbahas Razia Rokok Ilegal

Oktober 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?