• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Agustus 4, 2021
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

[Daerah]

Agustus 4, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Bekasi, SatukanIndonesia.com – Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, yakni Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, memutuskan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kota Bekasi diperpanjang mulai dari tanggal 03 sampai dengan 09 Agustus 2021.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 03 Agustus 2021 dengan nomor 443.1/1051/SET.COVID-19.

Adapun di dalamnya diputuskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan KBM di Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) diberlakukan secara daring/online;
2. Pelaksanaan kegiatan pada Sektor Non-Esensial memberlakukan 100% WFH untuk para pekerjanya, untuk Sektor Esensial (pelayanan publik, keuangan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, dan industri orientasi ekspor) memberlakukan 25% sampai dengan 50% WFH, dan untuk Sektor Kritikal (kesehatan, keamanan, penanganan bencana, logistik, transportasi, distribusi, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar) memberlakukan 100% WFO;
3. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi mulai dari pukul 06.00 s.d 20.00 dan khusus kegiatan pasar rakyat seperti toko pakaian, toko sepatu, toko emas, dll dibatasi hanya sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%;
4. Supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%;
5. Apotek/Toko Obat dapat buka selama 24 Jam;
6. Agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB;
7. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg/pkl/lapak jajanan) diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung untuk makan di tempat sebanyak 3 orang dan waktu makan dibatasi maksimal 20 menit;
8. Restoran, rumah makan, cafe dengan lokasi yang berada di dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada puast perbelanjaan hanya menerima delivery dan take away tidak makan di tempat;
9. Tempat hiburan malam, panti pijat, karaoke, spa, bioskop, arena bermain anak, salon, dan refleksi keluarga sementara tidak diperbolehkan beroperasi;
10. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan, diklat/pelatihan/kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara;
11. Tempat ibadah dan tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
12. Tempat umum (area publik, taman, tempat wisata, dan area publik lainnya) ditutup sementara;
13. Kegiatan sosial budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, gelanggang olahraga/pusat kebugaran dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan kerumunan) ditutup sementara;
14. Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas pengguna sebanyak 50% dengan protokol kesehatan yang ketat;
15. Pelaksanaan resepsi pernikahan selama masa PPKM ditiadakan.

Dalam wawancaranya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merujuk kepada Provinsi DKI Jakarta yang masih menjalankan masa PPKM level 4 karena langsung bersebelahan dengan Kota Bekasi maka pasti Kota Bekasi juga memakai sistem PPKM Level 4 kembali, semua mengikuti kebijakan pastinya sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya sudah menjadi kebijakan ketua PPKM Jawa dan Bali ya kita ikuti saja, yang terpenting kita berusaha, mau level 4 mau level 3 angka kematian kita betul betul sudah turun, positif rate kita juga trackingnya bagus, kasus aktifnya berkurang, kesembuhannya tinggi, RT kita yang hijau semakin banyak, nah untuk menjaga itu kan butuh sekarang extra ini.” Ujar Wali Kota. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 9 Agustus 2021Kota BekasiPerpanjang PPKM Level 4PPKM Level 4Wali Kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026

Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Oktober 13, 2026

Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?