• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

Desember 23, 2022
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Agustus 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Agustus 21, 2026
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

[Daerah]

Desember 23, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan petasan pada malam pergantian tahun baru 2023 yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peristiwa kebakaran.

 

“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Balai Kota, Kamis, 22 Desember 2022.

Arifin pun mengimbau agar masyarakat bisa menaati aturan tersebut dengan tidak menggunakan petasan pada malam perayaan tahun baru agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

ADVERTISEMENT

“Kita imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya terus melakukan razia di sejumlah produsen petasan. Selain itu, ia mengimbau agar warga tidak berlebihan dalam menyambut tahun baru 2023.

“Razia terus kita lakukan, pengawasan juga terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah lokasi untuk perayaan Tahun Baru 2023. Heru mengatakan, puncak perayaan tahun baru 2023 akan berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal itu dilakukan untuk mengurai penumpukan pengunjung.

“Nanti kegiatannya ada di Taman Mini terus wilayah setiap kantor wali kota mengadakan tahun baru,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Kepala Sekretariat Presiden itu juga mengatakan nantinya akan ada perayaan kecil-kecilan di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman sampai dengan Blok M.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: larangan petasanPemprov DKI
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026

Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis, Sasar Pelajar dan Anak Putus Sekolah

Juli 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?