• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

Desember 23, 2022
Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Oktober 19, 2026
TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Oktober 19, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023

[Daerah]

Desember 23, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan petasan pada malam pergantian tahun baru 2023 yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peristiwa kebakaran.

 

“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Balai Kota, Kamis, 22 Desember 2022.

Arifin pun mengimbau agar masyarakat bisa menaati aturan tersebut dengan tidak menggunakan petasan pada malam perayaan tahun baru agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Kita imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya terus melakukan razia di sejumlah produsen petasan. Selain itu, ia mengimbau agar warga tidak berlebihan dalam menyambut tahun baru 2023.

“Razia terus kita lakukan, pengawasan juga terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah lokasi untuk perayaan Tahun Baru 2023. Heru mengatakan, puncak perayaan tahun baru 2023 akan berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal itu dilakukan untuk mengurai penumpukan pengunjung.

ADVERTISEMENT

“Nanti kegiatannya ada di Taman Mini terus wilayah setiap kantor wali kota mengadakan tahun baru,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Kepala Sekretariat Presiden itu juga mengatakan nantinya akan ada perayaan kecil-kecilan di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman sampai dengan Blok M.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: larangan petasanPemprov DKI
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Oktober 2, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?