• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengacara Lukas Enembe Gagal Nyaleg Dari Perindo Usai Ditangkap KPK

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Rintangi Penyidikan KPK

September 27, 2023
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Rintangi Penyidikan KPK

[Hukum]

September 27, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didakwa telah merintangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka.

Salah satunya, dengan memberi arahan kepada saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik komisi antirasuah.

Hal ini disampaikan Jaksa KPK Budi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan Stefanus Roy Rening di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir RM.id, Rabu (27/9/2023).

“Terdakwa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi,” kata Jaksa Budi.

Jaksa Budi menyebut, Stefanus Roy diduga memberikan arahan kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

Diduga, Stefanus mengarahkan Rijatono Lakka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai. Dia juga mencegah Lukas memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Serta meminta mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, Stefanus Roy Rening diduga juga meminta Rijatono membuat video klarifikasi pemberian uang Rp1 miliar ke Lukas.

Dia juga memberikan saran ke staf bagian kelang PT Tabi Bangun Papua Willicius untuk tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jaksa juga menduga Stefanus Roy mempengaruhi Sekda Papua Ridwan Rumasukun untuk tidak menyerahkan uang Rp 10 miliar yang dipakai untuk merayakan ulang tahun anaknya ke KPK.

Dana itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

“(Dana itu) untuk dilakukan penyitaan dan meminta informasi hasil pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutur Budi.

Atas perbuatannya , Stefanus Roy didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Advokat Stefanus Roy ReningKPKLukas EnembeStefanus Roy Rening
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?