• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengawasan Buku Sekolah Perlu Diperketat

Pengawasan Buku Sekolah Perlu Diperketat

Februari 12, 2021
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengawasan Buku Sekolah Perlu Diperketat

[Nasional]

Februari 12, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi isi konten buku ajar siswa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk memperketat sistem pengawasan konten ataupun muatan buku ajar yang digunakan oleh para siswa di sekolah, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat pengawasan terkait konten dan atau muatan buku ajar bagi para siswa di sekolah.

Huda menyebut akhir-akhir ini banyak muncul di buku teks ajaran atau buku teks soal anak sekolah yang memuat konten tidak lazim, misal berbau seks hingga  politik.

Teranyar, kata Huda adanya link tak senonoh atau porno dalam buku Sosiologi tingkat SMA. Link porno ini ditemukan di buku ajar kelas XII salah satu SMA di Jawa Barat. Padahal kata Huda, Kemendikbud memiliki sistem informasi perbukuan yang memang tugasnya mengawasi buku yang layak atau tidak layak terbit di lingkungan sekolah.

“Harusnya hal itu dimaksimalkan sehingga buku-buku ajar yang beredar di sekolah tidak lagi memuat hal-hal kontroversial seperti masuknya link porno yang bisa memberikan dampak negative kepada peserta didik,” kata Huda melalui keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Apalagi hal kontroversial seperti masuknya link porno ini bukan hal pertama, telah banyak konten atau muatan tak lazim yang kerap masuk di buku ajar anak sekolah sebelumnya.

Selain berbau seks, kerap kali ditemukan buku ajaran sekolah yang memuat konten politik yang menyudutkan satu atau dua pihak. Teranyar, muncul salah satu soal yang memuat nama Ganjar Pranowo yang saat ini tengah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Nama Ganjar muncul di buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan PT Tiga Serangkai tahun 2020. Dalam buku itu terdapat soal yang menggambarkan Ganjar tidak pernah bersyukur. Setiap Iduladha tidak pernah berkurban dan tidak pernah salat.

“Sebelumnya juga muncul nama Megawati dan Anies dengan framing menyudutkan satu pihak dan mengglorifikasi pihak lain dalam soal ujian bagi siswa di DKI Jakarta,” kata dia.

Huda mengatakan, faktanya kejadian ini memang menunjukkan adanya kelemahan pengawasan terkait penerbitan buku ajar maupun soal ujian bagi peserta didik di Indonesia. Kondisi tersebut kata dia mestinya menjadi fokus Kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim untuk segera diperbaiki.

Salah satunya kata dia, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Forum Guru Bidang Studi, hingga penerbitan harus dilakukan sebelum satu buku ajar atau soal ujian dirilis ke peserta didik.

“Tentu hal itu berat dilakukan, namun dengan digitalisasi pengawasan dan layanan hal itu akan bisa dilakukan kedepan,” kata dia.

“Selain itu peningkatan kapasitas tenaga kependidikan sebagai salah satu sumber penulisan harus juga dilakukan sehingga mereka bisa meletakkan cara pandang mereka sebagai pendidik bukan sebagai individu yang punya afiliasi politik atau ideologi,” pungkasnya. (FA/SI)

Komentar Facebook

Tags: BukuBuku AjarDPR RIKemendikbudSekolah
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?