• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penurunan Harga Tes PCR Tak Selesaikan Masalah

Penurunan Harga Tes PCR Tak Selesaikan Masalah

Oktober 26, 2021
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Penurunan Harga Tes PCR Tak Selesaikan Masalah

[Nasional]

Oktober 26, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Illustrasi petugas medis melakukan test PCR disalah satu laboratorium (Foto:cnnindonesia)
Illustrasi petugas medis melakukan test PCR disalah satu laboratorium (Foto:cnnindonesia)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah memang telah menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu. Penurunan harga ini memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar keluhan masyarakat.

Namun, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah ini dinilai tak menyelesaikan masalah. Masyarakat, terutama para penumpang pesawat ingin kewajiban tes PCR dihapus.

Saleh mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menurunkan harga tes PCR yang selama ini membebani masyarakat. Namun kemudian, Saleh berharap agar masalah utamanya disentuh, yaitu dengan meniadakan tes PCR. “Penurunan harga PCR tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara,” kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (26/10/2021). Baca Juga: ASEAN Lokomotif Stabilitas dan Kesejahteraan KawasanFaktanya, sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR.

“Belakangan ini, tuntutannya, kan, menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya,” keluh Saleh.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, tes PCR hanya menjamin calon penumpang negatif saat dites. Namun, pasca tes dia tetap rentan terpapar virus. Bisa saja calon penumpang melakukan kontak dengan penderita Covid-19 setelah tes PCR dan sebelum terbang. Akhirya, dia bisa menularkan virus ke penumpang lainnya.

“Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3×24 jam,” ungkap Saleh

Sebagai alternatif, pemerintah diminta memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang sempat terpuruk. Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun. Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah. Baca Juga: Presiden Minta Libur Natal dan Tahun Baru Dikelola dengan Baik

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7×24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan. “Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” pandangnya.

Keempat, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, kebijakan tes PCR diganti dengan tes.antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testing-nya jauh lebih rendah.

Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya. “Tujuan testing, kan, untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang tes antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” tutupnya.(Nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: DPR RIharga pcrKomisi IX DPRtest pcr
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?