• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penyerahan Kapal TB.L.Maritim/Bg Surya Mas Hasil Pemeriksaan Dari Lanal Kendari Ke KSOP Kelas II Kendari

Penyerahan Kapal TB.L.Maritim/Bg Surya Mas Hasil Pemeriksaan Dari Lanal Kendari Ke KSOP Kelas II Kendari

September 8, 2024
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Juli 9, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juli 9, 2026
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

Penyerahan Kapal TB.L.Maritim/Bg Surya Mas Hasil Pemeriksaan Dari Lanal Kendari Ke KSOP Kelas II Kendari

[TNI AL - Hasil Pemeriksaan Dari Lanal Kendari Ke KSOP Kelas II Kendari]

September 8, 2024
in News, Ragam Info, TNI AL
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

KENDARI, SATUKANINDONESIA.Com – Telah dilaksanakan penyerahan kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas dengan muatan Nickel Ore (7.500 MT) dengan nahkoda kapal bpk. Suwarno beserta 9 Abk kapal dari Lanal Kendari kepada KSOP Kelas II Kendari di kantor KSOP kendari.

Kegiatan ini adalah salah satu mekanisme kerja dari Lanal Kendari dimana dari hasil penyelidikan terhadap kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas yang telah dilakukan oleh Lanal Kendari sudah mendapatkan hasil penyelidikan.

Dimana hasil dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh KRI Ajak-653 terhadap kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas di perairan Wawonii terdapat kesalahan dalam UU pelayaran.

Sehingga Kapal TB. L.maritim/BG. Surya Mas dibawa oleh KRI Ajak-653 ke Lanal Kendari untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh lanal kendari dimana Perwira Staf Operasi Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto menjelaskan bahwa kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas terdapat beberapa pelanggaran yang melanggar UU pelayaran antara lain pelanggarannya :
1. Surat Ijin Bongkar Muat berbahaya sudah habis masa berlakunya sehingga melanggar Pasal 44 JO Pasal 46 JO Pasal 294 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2008.
2. Radio VHF dan Radio MF/HF tidak sesuai dengan ISRKL sehingga melanggar Pasal 131 Ayat (2) JO Pasal 307 UU No 17 Tahun 2008.
3. AIS kapal tidak terdaftar di ISRKL sehingga melanggar Pasal124 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf F JO Pasal 126 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf B JO Pasal 130 Ayat (1) JO Pasal 305 UU No 17 Tahun 2008.
Dan masih ada beberapa temuan lainnya hasil penyelidikan terhadap Kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas yang melanggar Undang-undang penetapan PERPU No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang sehingga Kapal TB. L.Maritim/BG. Surya Mas Dikenai Sanksi Administratif.

Setelah melengkapi data-data hasil penyelidikan di Lanal Kendari selanjutnya pihak Lanal Kendari melimpahkan temuan ini kepada KSOP KELAS II KENDARI untuk proses lanjutan.(Pen)(Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kantor KSOP kendariKRILanal Kendari Ke KSOP Kelas II KendariPenyerahan Kapal TB.L.MaritimSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 6, 2026

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Juli 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?