• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Peran Penting Anies Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung

Peran Penting Anies Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung

Juli 12, 2021
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Peran Penting Anies Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung

[News]

Juli 12, 2021
in News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa perlunya keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengusut dugaan praktik korupsi di balik pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Kasus ini resmi disampaikan KPK pada 27 Mei 2021 dengan mengumumkan penetapan sejumlah tersangka. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya diselimuti korupsi.

Saat itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan ada 3 tersangka personal dan 1 tersangka korporasi, yaitu sebagai berikut:

1. Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya;
2. Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo;
3. Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo; dan
4. PT Adonara Propertindo selaku korporasi.

“Setelah kami melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan kami menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK menetapkan peningkatan status perkara ini ke penyidikan sejak tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka,” kata Ghufron kala itu.

Negara Rugi Rp 152 Miliar

Ghufron menyebutkan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mendampingi Ghufron kala itu, Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto membeberkan konstruksi kasusnya. Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

“Adapun bentuk kegiatan usahanya antara lain adalah mencari tanah di wilayah Jakarta yang nantinya akan dijadikan unit bisnis ataupun sebagai bank tanah,” kata Setyo.

Dia menyebut salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam hal pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Pada 8 April 2019 disepakati dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual-beli di hadapan notaris yang berlangsung di kantor PDPSJ antara pihak pembeli, yaitu Yoory Corneles Pinontoan, dan pihak penjual, yaitu Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo.

“Selanjutnya masih di waktu yang sama langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp 108,9 miliar yang dikirimkan ke rekening bank milik AR pada Bank DKI,” ucapnya.

Selang beberapa waktu kemudian atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum.

Berikut ini dugaan melawan hukum dalam pengadaan tanah di Munjul:

1. Tidak adanya tagihan kelayakan terhadap objek tanah
2. Tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait
3. Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai dengan SOP serta adanya dokumen yang disusun secara back date
4. Adanya kesepakatan harga awal antara pihak AR dengan PDPSJ sebelum proses negosiasi dilakukan

Dalam perkembangannya KPK menjerat seorang tersangka lain yaitu Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur). Dia dijerat sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 28 Mei 2021 yang diumumkan kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Senin, 14 Juni 2021.

Keterangan Anies Diperlukan

Terbaru pada Senin, 12 Juli 2021, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan perlunya keterangan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dalam perkara ini. Menurut Firli, Anies memahami penyusunan APBD DKI yang diduga digunakan untuk pengadaan lahan yang diduga dikorupsi itu.

“Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga koleganya di DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli kepada detikcom, Senin (12/7/2021).

Firli mengatakan KPK akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. KPK, kata Firli, tak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat, dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” jelas Firli. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanDugaan KorupsiFirli BahuriGubernur DKI JakartaKPKNurul GhufronPengadaan Lahan Cipayung
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?