• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pergub ‘Diabaikan’, Penghuni Apartemen Mediterania Resah

Pergub ‘Diabaikan’, Penghuni Apartemen Mediterania Resah

Oktober 23, 2019
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

Mei 4, 2026
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Pergub ‘Diabaikan’, Penghuni Apartemen Mediterania Resah

[Ragam Info]

Oktober 23, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
191
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Apartemen Mediterania Palace Residences. (Foto: Pontas.ID)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penghuni dan pemilik Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat tak kunjung merasa tentram dan nyaman. Pasalnya, para pemilik dan penghuni akan dibatasi akses baik untuk masuk dan keluar apartemen karena dianggap tidak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), biaya air PAM dan listrik.

Padahal, para pemilik dan penghuni telah melakukan pembayaran ke rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor 272 Tahun 2019 tertanggal 23 April 2019.

Pegesahan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 5 Desember 2019.

“Dengan terbitnya Pergub ini, secara dejure pengurus yang lama, yakni Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) otomatis demisioner,” kata Humas P3SRS, David Solihin kepada wartawan di kantor P3SRS, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).

Dengan demikian, lanjut David, P2RS tidak lagi memiliki legalitas hukum untuk mengelola sarana, prasarana serta aset yang ada di apartemen Mediterania.

Akibat persoalan ini kata David, Pihak PLN pernah akan memutuskan aliran listrik ke apartemen lantaran tak kunjung menerima pembayaran, “Akhirnya kami ambil alih untuk melakukan pembayaran pada bulan September lalu agar penghuni tidak terganggu,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan Pemprov DKI Jakarta segera mengatasi persoalan ini agar para pemilik dan penghuni memiliki kepastian dalam memenuhi kewajiban sebagai penghuni sekaligus menerima hak-hak yang seharusnya selaku penghuni.

“Kalau seperti ini namanya hak asasi kita dirampas. Dan terakhir kami tegaskan, P2RS tidak memiliki hak untuk menutup akses bagi pemilik dan penghuni,” pungkasnya.

Tarik Iuran
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga telah menerima aduan soal penghentian fasilitas listrik dan air penghuni apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pemutusan aliran listrik dan air pada Juli lalu mengakibatkan 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.

Menurut dia, pemutusan tersebut merupakan tindakan dari pengurus lama yaitu P2RS. Padahal, merujuk Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 Tahun 2018 tersebut hanya pemilik yang menghuni rusun mempunyai hak memilih pengurus baru.

“Akan tetapi, pengurus lama justru masih menarik iuran pengelolaan lingkungan (IPL), biaya air PAM dan listrik, serta fasilitas lain. Bahkan, P2RS menghentikan distribusi air dan listrik,” kata Teguh ketika itu.

Sementara itu, dari laman Pengadilan Jakarta Utara, saat ini P2RS tengah menggugat P3SRS lantaran dinilai melakukan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 325/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst tertanggal 31 Mei 2019.

Saat ini, PN Jakarta Pusat masih melakukan proses persidangan sengketa ini. Selain P3SRS, PT. Bank BNI Persero, Tbk Cq. Bank BNI KK Mangga Dua Mall dan PT. Bank Centeral Asia Tbk Cq. BCA KCP Sunter Podomoro juga turut menjadi tergugat.

Melansir PONTAS.id, hingga berita ini diturunkan, pihak P2RS belum memberikan tanggapan, baik komunikasi melalui ponsel, pesan singkat serta aplikasi perpesanan WhatsApp yang disampaikan kepada salah seorang pengurus P2RS, Ikhsan, belum mendapat respon.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies Baswedanpemprov dki jakartaRagam Info
ShareTweetSend

Related Posts

Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

November 26, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

Juni 14, 2025

Pemprov DKI Jakarta Siap Umumkan Hasil Seleksi Rekrutmen PPSU

Juni 4, 2025

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?