• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perlu Pendekatan Baru untuk Merespons Penyerangan Terhadap Tempat Ibadah

Perlu Pendekatan Baru untuk Merespons Penyerangan Terhadap Tempat Ibadah

Maret 30, 2021
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

Agustus 7, 2026
Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Agustus 7, 2026
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Perlu Pendekatan Baru untuk Merespons Penyerangan Terhadap Tempat Ibadah

Oleh Richard H Pasaribu*

Maret 30, 2021
in Fokus Berita, Ragam Opini
0
0
SHARES
168
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Perlu Pendekatan Baru untuk Merespons Penyerangan Terhadap Tempat Ibadah

oleh

Dr. Richard H. Pasaribu*

Dr. Richard H. Pasaribu, B.Sc., M.Sc. (Anggota DPD RI)

Hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 kita dikejutkan lagi oleh serangan bom bunuh diri terhadap suatu tempat ibadah. Kali ini yang menjadi target adalah Gereja Katedral di Makassar. Bagi pengamat yang jeli membaca situasi, berita terbesar sesungguhnya bukanlah bahwa ada gereja yang dijadikan sasaran serangan bom, karena sudah terlalu sering gereja dijadikan target penyerangan oleh para teroris.

Berita terbesar adalah reaksi yang muncul dari para tokoh bangsa ini, yang nadanya sudah bisa ditebak, bahkan sebelum terjadi serangan semacam itu. Semua reaksi hanya bertumpu pada dua kata: mengecam dan mengutuk.

Mengecam dan mengutuk terdengar layak diucapkan, tetapi kepada siapa kecaman dan kutukan itu dialamatkan? Orang yang meledakkan bom bunuh diri itu sudah tewas oleh kebodohannya sendiri. Sekeras apapun kecaman dan kutukan diucapkan, tidaklah mereka rasakan.

Karena itu mengecam dan mengutuk aksi bom bunuh diri di tempat ibadah, termasuk di Gereja Katedral Makassar, tidak membuahkan hasil apa-apa. Bahkan sudah sekian kali kecaman dan kutukan diucapkan, tetap saja serangan terhadap tempat ibadah masih terjadi.

Maka tindakan mengecam dan mengutuk aksi bom bunuh diri seperti itu menjadi rutinitas retorika dan formalitas yang terdengar keras demi menjaga stabilitas, tetapi hasilnya sangat lunak, bahkan tidak berdampak untuk menghentikan aksi biadab semacam itu.

Yang seharusnya dilakukan adalah bukan mengecam-ngecam dan mengutuk-ngutuk aksi bom di tempat ibadah, sebab kata-kata semata tak ada manfaatnya.

Yang harus dilakukan adalah mencari akar permasalahannya dan dalang-dalang teror yang dari waktu ke waktu terus mengganggu stabilitas sosial melalui pelbagai macam tindakan penyerangan terhadap tempat ibadah, yaitu tindakan yang bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Tindakan para teroris itu bersumber dari pikiran, pemahaman, dan ajaran yang diterimanya, yang membentuk keyakinannya.

Mereka berpikir bahwa tindakan semacam itu benar; mereka memahami bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban; dan mereka meyakini bahwa ada upah, hadiah, imbalan, atau manfaat yang akan diperolehnya apabila aksinya itu dijalankan.

Artinya, yang menjadi masalah di sini adalah pikiran, pemahaman, ajaran, dan keyakinan dari para teroris itu, yang meskipun salah dan berpotensi melanggar hukum, namum tetap saja mereka lakukan.

Karena menurut pikiran, pemahaman, ajaran, dan keyakinannya, aksinya itu dibenarkan, diwajibkan, bahkan merupakan perbuatan “terpuji” yang akan diganjar dengan imbalan yang besar.

Sebab hanya orang yang tak waras yang bisa nekad membunuh diri sendiri dengan jalan membom tempat ibadah orang lain; kecuali mereka memiliki pemahaman seperti diuraikan di atas.

Aparat negara sudah sangat gencar menindak para teroris dari waktu ke waktu. Tetapi yang ditindak adalah pelakunya di kawasan hilir, bukan pengajar, perancang, atau penghasutnya di kawasan hulu. Inilah sebabnya maka aksi penyerangan terhadap tempat ibadah selalu saja terjadi.

Maka solusi tuntas terhadap aksi terror semacam ini mestinya dilakukan melalui penindakan tegas oleh negara terhadap para pengajar, perancang, atau penghasut teror di kawasan hulu.

Aparat kepolisian sesungguhnya sudah memetakan secara jelas tentang keberadaan kelompok-kelompok teroris yang beroperasi di negeri ini, baik yang terafiliasi dengan dan mendapat dukungan dari organisasi-organisasi teroris di luar negeri, maupun kelompok-kelompok yang home-grown.

Kesulitan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menindak pelaku terorisme di negeri ini adalah bagaimana caranya berperang melawan pikiran, pemahaman, ajaran, dan keyakinan yang menyesatkan dari para teroris itu.

Detasemen Khusus (Densus) 88 tentu sangat mampu menghabisi para teroris yang muncul ke permukaan, tetapi Densus 88 tidak memiliki kemampuan untuk memerangi pikiran, pemahaman, ajaran, dan keyakinan para teroris.

Oleh karena perang melawan terorisme adalah perang melawan pikiran, pemahaman, ajaran, dan keyakinan semacam itu, maka senjata secanggih apapun yang berada di tangan Densus 88 tidak akan efektif untuk memerangi terorisme.

Dibutuhkan senjata lain lagi yang lebih efektif untuk menghabisi terorisme di kawasan hulu, agar aksi-aksi teror di kawasan hilir bisa dihentikan secara tuntas. Dan senjata lain yang lebih efektif itu adalah upaya penyadaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melalui pendidikan dan bimbingan keagamaan yang dilakukan dalam kerangka negara yang berdasarkan Pancasila.

Bimbingan keagamaan secara TSM diperlukan karena hanya pendidikan kerohanian yang dilakukan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam bingkai negara Pancasila yang dapat tertanam secara mendalam di dalam jiwa, sehingga menjadi keyakinan untuk memandu tingkah-laku seseorang.

Di negeri yang sangat pluralis ini dibutuhkan kejujuran dan keterbukaan untuk setiap pemeluk agama saling menerima dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari satu keluarga besar bangsa Indonesia yang bersatu di dalam keragaman.

Dengan demikian maka ketika terjadi suatu peristiwa atau hal-hal yang mengganggu stabilitas sosial, termasuk penyerangan terhadap tempat ibadah, maka kejujuran dan keterbukaan itu akan memandu kita untuk secara bergotong-royong menemukan solusi terbaik demi menjaga stabilitas nasional.

Sudah bukan zamannya lagi untuk bersikap defensif atau pun menuding ke kanan-kiri ketika ada tempat ibadah suatu umat dijadikan sasaran aksi teror. Sebab para teroris tidak memilih-milih targetnya. Dan yang menjadi korban terorisme biasanya termasuk juga warga masyarakat yang sama sekali tak ada kaitannya dengan sasaran yang dituju.

Maka solusi yang saya ajukan, sebagai pendekatan baru untuk memerangi terorisme adalah: memeranginya di kawasan hulu; bukan hanya di kawasan hilir. Memerangi pikiran, pemahaman, ajaran, dan hasutan yang sesat, yang menyebabkan warga masyarakat yang kurang cerdas menjadi semakin bodoh sampai membunuh dirinya sendiri dan juga orang lain yang tak bersalah terhadap mereka.

Senjata untuk memerangi pikiran, pemahaman, ajaran, dan hasutan yang menyesatkan itu bukanlah bedil. Senjatanya adalah upaya penyadaran secara TSM seperti diuraikan di atas.

Dengan demikian maka perang melawan terorisme tak bisa hanya dibebankan kepada Densus 88 dan aparat penegak hukum lainnya; ia harus menjadi beban dan tugas semua instansi penyelenggara negara, termasuk perancang dan pelaku kebijakan di bidang pendidikan, keagamaan, perekonomian, dan juga kemasyarakatan, dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah; dan melibatkan segenap komponen bangsa.

Sebab tak elok di mata kita, bahkan di mata dunia internasional yang tengah memantau kita, bahwa di negeri yang dianggap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan ini ternyata masih saja terjadi penyerangan terhadap tempat-tempat ibadah.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bom Bunuh DiriBom Bunuh Diri MakassarDPD RIKepriRichard H. Pasaribu
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Mei 14, 2026

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?