• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Peringati Seluruh Jajarannya Untuk Menghilangkan Dan Memberantas Tindakan Pelanggaran Pungutan Liar Mengatasnamakan Atasan

Pernyataan Kapolri Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

April 6, 2023
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pernyataan Kapolri Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

[Hukum]

April 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro atau Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Apa saja pernyataan Kapolri Listyo Sigit terkait pencopotan Brigjen Endar itu? Berikut rangkuman penyataannya sebagaimana dilansir Tempo.co

 

Dapat melemahkan KPK

Listyo Sigit mengatakan jika dia menarik dua anggotanya dari jabatan strategis di KPK, dampaknya justru dapat melemahkan komisi antirasuah tersebut.

“Yang jelas, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” kata Kapolri Listyo Sigit kepada awak media pada Rabu, 5 April 2023 kemarin.

Proses open bidding

Listyo Sigit berkata, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh panitia seleksi KPK.

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel (panitia seleksi) KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Listyo Sigit.

 

Persilakan Endar lapor ke Dewan Pengawas

Listyo Sigit juga menyatakan Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Meski begitu, Listyo Sigit menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar mengadukan Ketua KPK ke Dewan Pengawas ihwal pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Untuk itu, Kapolri mempersilakan Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas.

“Kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana, apakah itu dari Inspektorat atau dari Dewas,” kata Kapolri.

Listyo Sigit menuturkan Polri juga menghormati SOP (standar operasional prosedur) aturan yang ada di KPK dan kepolisian terkait aturan penugasan personel Polri yang melaksanakan tugas di luar institusi Polri.

 

Komitmen perkuat KPK

Kapolri juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Listyo Sigit.

Lebih dalam, Listyo Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Sebelumnya, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas. Endar menilai keduanya melakukan pelanggaran etik ihwal pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023.

Endar menduga pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli dan Cahya adalah mengenai nilai sinergi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dia menilai pemberhentian dirinya dari KPK janggal karena tidak memiliki alasan yang jelas.

Endar diberhentikan oleh KPK melalui surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret 2023. Dalam suratnya, KPK memutuskan bahwa Endar dicopot dari jabatannya pada tanggal 1 April 2023. KPK beralasan masa tugas Endar sudah habis di komisi antirasuah.

Isu pencopotan Endar ini sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu. Pada November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolri Listyo Sigit. Dalam surat itu, Firli merekomendasikan Deputi Penindakan Karyoto dan Endar untuk ditarik, lalu mendapat promosi jabatan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Brigjen Endar PriantoroKapolriKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?