• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Persaudaraan PENA Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Suhawi: Penegak Hukum Perlu Lebih Serius Tangani Masalah Dana Desa dan Pembangunan Desa

Persaudaraan PENA Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Suhawi: Penegak Hukum Perlu Lebih Serius Tangani Masalah Dana Desa dan Pembangunan Desa

Januari 24, 2023
SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI  SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

Mei 27, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

Mei 27, 2026
Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Mei 27, 2026
Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Mei 27, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Persaudaraan PENA Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Suhawi: Penegak Hukum Perlu Lebih Serius Tangani Masalah Dana Desa dan Pembangunan Desa

[Nasional]

Januari 24, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
148
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pasca munculnya usulan perpanjangan masa jabatan kepala Desa yang diajukan para Kepala Desa yang tergabung dalam Assosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKDESI), berbagai tanggapan miring dari berbagai kelompok masyarakat yang menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa yang belakangan ini mencuat ke publik.

Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (Persaudaraan PENA), salah satu Organisasi Masyarakat yang menyampaikan sikap menolak dan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Achmad Suhawi Ketua Umum Persaudaraan PENA, ada banyak hal yang perlu dilakukan dan diperbaiki dalam lingkungan pemerintahan desa saat ini, diantaranya mengenai penagakan hukum terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang cukup signifikan mengalir ke Desa tiap tahun.

Suhawi mengingatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, Komisi II DPR dan penegak hukum mengenai hal yang sangat urgen dibenahi pada Pemerintahan Desa adalah terkait dengan penggunaan dana desa tiap tahun dalam jumlah miliaran rupiah yang belum mencapai sasaran untuk kemajuan dan pembangunan desa itu sendiri.

“Mungkin penegak hukum perlu lebih serius menangani masalah dana desa dan pembangunan desa, kenapa tiba-tiba para Kades minta perpanjangan masa jabatan yang Sebelumnya maksimal 2 (dua) periode, sekarang sudah boleh mencalonkan sampai 3 (tiga) periode. Tetapi kemudian ada aspirasi minta perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, artinya, seorang kades bisa menjabat selama 27 tahun,” kata Suhawi kepada Media ini, Selasa, 24/1/2023.

Suhawi mencurigai banyak pihak terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang saat ini sedang bergulir, termasuk politisi Senayan dengan motivasi adanya kompromi dukung-mendukung dalam Pemilu yang pada akhirnya merusak demokrasi dan melahirkan monarki di tingkat pemerintahan Desa.

“Para politisi di senayan bisa saja menyetujui hal itu karena membutuhkan dukungan kades dalam pemilu, tapi lupa bahwa hal itu akan membuat monarki di level desa, terutama bila yang menjadi kades memiliki perilaku buruk”, ujar Suhawi.

Lebih lanjut Suhawi mengatakan, dewasa ini tidak ada proses cek and balance ditingkat Desa mengakibatkan pemerintahan ditingkat Desa tidak berjalan dengan baik karena tidak ada control terhadap kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa yang pada akhirnya mematikan ruang control langsung dari rakyat melalui proses pemilihan kepala Desa dengan tidak memilihnya kembali. Selain itu, lanjut  Suhawi, jika perpanjangan kepala desa dikabulkan, akan mematikan ruang control dari masyarakat kepada kepala Desa itu sendiri atas pemerintahan Desa yang sangat lama karena rakyat tidak berhak menggantinya sebelum berakhir masa jabatan kepala Desa.

“Apalagi cek and balance di pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik. Kontrol semata-mata dari rakyat langsung. Memberikan perpanjangan masa jabatan justru mematikan ruang kontrol rakyat atas penyelenggaraan pemerintan di desa”, kata Suhawi diakhir pernyataannya. (Redaksi).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Achmad Suhawi Ketua UmumDana DesaPembangunan DesaPerpanjangan Masa Jabatan Kepala DesaPersaudaraan PENA
ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Desa Nagori Rukun Mulyo Diduga Tidak Aktif, Pengelolaan Dana Desa Jadi Sorotan

Kepala Desa Nagori Rukun Mulyo Diduga Tidak Aktif, Pengelolaan Dana Desa Jadi Sorotan

Maret 5, 2026
Pemkab Taput Percepat Transformasi Desa: Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien, Koperasi Merah Putih, Siskamling, dan Internet Masuk Desa Jadi Fokus Utama

Pemkab Taput Percepat Transformasi Desa: Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien, Koperasi Merah Putih, Siskamling, dan Internet Masuk Desa Jadi Fokus Utama

November 17, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

April 17, 2025

Dana Desa Diusul Naik Rp5 M Per Tahun, Mendes PDTT: Desa Makin Mandiri, Anggaran Makin Besar

November 21, 2023

PPDI Minta Jokowi Naikkan Dana Desa Jadi Rp 5 M Setahun

November 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?