• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PGI Terima Permintaan Maaf Yahya Waloni, Harap Jadi Pembelajaran Semua Pihak

PGI Terima Permintaan Maaf Yahya Waloni, Harap Jadi Pembelajaran Semua Pihak

September 28, 2021
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PGI Terima Permintaan Maaf Yahya Waloni, Harap Jadi Pembelajaran Semua Pihak

[Nasional]

September 28, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
157
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia sudah menerima permintaan maaf dari tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. (Tangkapan Layar Youtube)
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia sudah menerima permintaan maaf dari tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Persekutusekuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) terima permintaan maaf dari tersangka kasus penodaan agama Yahya Waloni.

PGI berharap agar kasus yang menimpa Yahya Waloni menjadi pembelajaran bagi semua pemuka agama agar lebih bijaksana dalam berkhotbah atau berdakwah.

“Ya, jika memang seperti itu, kita maafkan. Dan semoga hal itu menjadi pelajaran buat Yahya Waloni sendiri dan kita semua untuk tidak melakukan hal yang menjelekkan agama atau kepercayaan lainnya,” ujar Humas PGI Philip Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021). Baca Juga: SBY: Hukum Bisa Dibeli tapi Tidak untuk Keadilan

Dia mengharapkan tokoh agama apapun tidak menyampaikan hal-hal yang menyinggung atau menyakiti kepercayaan orang lain.

“Bangsa ini adalah bangsa plural, yang berbeda-beda, namun kita punya kekuatan yang besar jika yang berbeda-beda itu bisa secara bersama-sama untuk kemajuan bangsa,” kata Philip Situmorang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Yahya Waloni meminta maaf kepada kaum Nasrani saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021). Yahya Waloni mengaku menyesal karena merasa apa yang dilakukannya melanggar etika dalam berdakwah.

Baca Juga: Pesan Luhut “Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat”
“Saya memohon maaf atas khilaf dan salah saya yang tidak memberikan contoh yang baik dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Yahya Waloni.

 

Komentar Facebook

Tags: kasus penistaan agamapersekutuan gereja-gereja indonesiaPGIyahya waloni
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain di Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara di Kasus Penodaan Agama

Februari 22, 2024
Mahfud MD Klaim Bukti Kasus Pelanggaran HAM Tahun 1965-1966 Sudah Tak Ditemukan

Bertemu Ketum PGI, Mahfud Md Jamin Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Desember 22, 2023
Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Juli 1, 2023

Pesan Paskah PGI 2023 Singgung Pemilu Serempak 2024 Yang Berpotensi SARA

April 3, 2023

PGI Minta Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah

Februari 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?