• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

Agustus 20, 2021
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

[Hukum]

Agustus 20, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Demi memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak akhir-akhir ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerjasama dengan Polri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan kerja sama ini dilakukan agar penanganan pinjaman online ilegal dapat dilakukan secara efektif, terstruktur dan optimal.

Kerja sama ini dilakukan karena operasi pinjol di tengah pandemi cukup marak dan merugikan masyarakat. Mereka memanfaatkan banyaknya orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mencari keuntungan.

Masyarakat yang tak punya pekerjaan menggunakan jasa pinjaman online untuk mendapatkan dana secara mudah dan cepat. Namun ada beberapa fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK melakukan transaksi yang melanggar perundang-undangan.

“Kondisi ini (pandemi COVID-19) dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online yang ilegal untuk menawarkan pinjaman online dengan berbagai platform kepada orang-orang yang memiliki tingkat literasi keuangan yang sangat rendah” ujar Wimboh, Jumat (20/8/2021).

Sementara itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh OJK. Ia mengatakan sebelum kerja sama dilakukan Polri telah aktif melakukan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal.

Catatannya, penindakan sudah dilakukan terhadap 14 kasus pinjaman online ilegal sepanjang tahun 2018-2021.

“Dengan berbagai modus sebagai berikut memberikan penawaran kepada calon nasabah tanpa harus bertemu atau tatap muka, memiliki syarat kepada para nasabah untuk mengikuti kebijakan dan ketentuan dimana data kontak dalam handphone nasabah dapat dibuka oleh pemberi pinjaman.” ujar Sigitnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Brantas Pinjol IlegalOJKOtoritas Jasa KeuanganPinjaman OnlinePinjol IlegalPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Mei 15, 2026

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Mei 14, 2026

Anggota DPR Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Mei 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?