• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

Agustus 20, 2021
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Oktober 22, 2026
Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Oktober 22, 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, OJK Gandeng Polri Brantas Bersama

[Hukum]

Agustus 20, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Demi memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak akhir-akhir ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerjasama dengan Polri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan kerja sama ini dilakukan agar penanganan pinjaman online ilegal dapat dilakukan secara efektif, terstruktur dan optimal.

Kerja sama ini dilakukan karena operasi pinjol di tengah pandemi cukup marak dan merugikan masyarakat. Mereka memanfaatkan banyaknya orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mencari keuntungan.

Masyarakat yang tak punya pekerjaan menggunakan jasa pinjaman online untuk mendapatkan dana secara mudah dan cepat. Namun ada beberapa fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK melakukan transaksi yang melanggar perundang-undangan.

“Kondisi ini (pandemi COVID-19) dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online yang ilegal untuk menawarkan pinjaman online dengan berbagai platform kepada orang-orang yang memiliki tingkat literasi keuangan yang sangat rendah” ujar Wimboh, Jumat (20/8/2021).

Sementara itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh OJK. Ia mengatakan sebelum kerja sama dilakukan Polri telah aktif melakukan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal.

Catatannya, penindakan sudah dilakukan terhadap 14 kasus pinjaman online ilegal sepanjang tahun 2018-2021.

“Dengan berbagai modus sebagai berikut memberikan penawaran kepada calon nasabah tanpa harus bertemu atau tatap muka, memiliki syarat kepada para nasabah untuk mengikuti kebijakan dan ketentuan dimana data kontak dalam handphone nasabah dapat dibuka oleh pemberi pinjaman.” ujar Sigitnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brantas Pinjol IlegalOJKOtoritas Jasa KeuanganPinjaman OnlinePinjol IlegalPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?