
Humbahas, satukanindonesia.com – Baktiraja, Humbang Hasundutan – Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) yang dioperasikan oleh PT. BEL di wilayah Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menuai protes dari warga setempat. Para petani mengeluhkan bahwa keberadaan PLTMH tersebut menyebabkan kekeringan yang parah di lahan pertanian mereka. Akibatnya, para petani mengalami gagal panen dan kerugian ekonomi yang signifikan.
Sejak PLTMH dibangun masyarakat mengharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di daerah tersebut. Namun sejak beroperasi petani merasakan dampak negatif berupa berkurangnya debit air yang signifikan.
Keluhan ini telah disampaikan dalam forum dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumatera Utara, di mana perwakilan petani menyampaikan langsung dampak yang mereka rasakan. “Sejak PLTMH ini beroperasi, air untuk irigasi semakin berkurang. Sawah kami menjadi kering dan kami tidak bisa menanam padi,tanaman plabija bawang merah seperti dulu,” ujar seorang warga petani Nyonya purba, Rabu (27/08/2025).
Ironisnya, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebelumnya telah melakukan investigasi ke lokasi. Namun, hingga saat ini, solusi yang diberikan belum mampu mengatasi masalah kekeringan. “DPRD Humbahas sudah datang, tapi setelah itu air tetap kering. Kami merasa diabaikan,”
Para petani menuding bahwa PT. BEL tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam operasional PLTMH mereka. Mereka menduga bahwa pengambilan air yang berlebihan untuk pembangkit listrik menyebabkan debit air di sungai yang menjadi sumber irigasi menurun drastis.
Sementara itu, pihak PT. BEL belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan para petani ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.
Dampak yang Dikeluhkan Petani:
Kekeringan Lahan: Lahan pertanian mengalami kekeringan akibat berkurangnya debit air sungai.
Gagal Panen: Kekeringan menyebabkan kerugian ekonomi.
Berkurangnya Pendapatan: Petani kehilangan mata pencaharian utama akibat gagal panen.
Tuntutan Petani:
Evaluasi Operasional PLTMH: Petani meminta pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Utara untuk mengevaluasi operasional PLTMH PT. BEL dan memastikan peraturan lingkungan dipatuhi.
Kompensasi Kerugian: Petani menuntut kompensasi atas kerugian yang mereka alami akibat kekeringan.
Solusi Jangka Panjang: Petani berharap ada solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kekeringan dan memastikan ketersediaan air untuk irigasi. (Tonga Sihite)













