• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Metro Jaya Sebut 16 Orang Tersangka Kericuhan di Jakarta Perusuh Bukan Pendemo

Polda Metro Jaya Sebut 16 Orang Tersangka Kericuhan di Jakarta Perusuh Bukan Pendemo

September 17, 2025
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Metro Jaya Sebut 16 Orang Tersangka Kericuhan di Jakarta Perusuh Bukan Pendemo

[Metro]

September 17, 2025
in Metro
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri menunjukan barang bukti dalam Kerusuhan Agustus yang menjerat 16 pelaku kerusuhan, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Jakarta, satukanindonesia.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka karena merusak fasilitas umum ketika demo ricuh di Jakarta yang berlangsung selama rentang waktu tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025.

“Kami telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai lokasi kericuhan. Mereka ditangkap karena terlibat dalam aksi pengrusakan, pembakaran fasilitas umum, dan pelemparan aparat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dilansir dari laman Sinpo.id, Selasa, 16 September 2025.

Dia menegaskan, pihaknya menangkap dan menetapkan tersangka para massa itu bukan dari peserta aksi yang menyampaikan pendapat, akan tetapi mereka adalah perusuh.

“Perlu saya tegaskan, yang ditangkap itu bukan pendemo, melainkan perusuh. Mereka inilah yang melakukan perusakan, pembakaran, serta menyerang fasilitas umum,” tegasnya.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para perusuh, antara lain botol molotov, batu, petasan, helm, masker, kursi kafe, hingga dispenser pemanas air. Barang-barang tersebut diduga dipakai untuk melancarkan aksi perusakan dan penyerangan terhadap aparat maupun fasilitas umum.

“Polri akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun untuk anak-anak kami kedepankan langkah pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh,”ujarnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 16 Orang Tersangka KericuhanAsep Edi SuheriKapolda Metro Jaya IrjenPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?