JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Ditkrimsus subdit Tipikor Kepolisian Daerah Papua (Polda) melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan dana kampung, di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kapung (DPMK), di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Hal ini dikatakan Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin kepada media ini, Senin (25/11/2024.
Dijelaskannya, dalam.proses penyelidikan apabila ada temuan, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, ia berharap, masyarakat tetap tenang dan mempercayai kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
“Semua masih dalam proses penyelidikan. Apabila ada temuan maka kami akan mempublikasikannya,”ujarnya.
Kapolda mastikan, tim dari Krimsus Polda Papua telah melakukan pendalaman langsung di Kabupaten Lanny Jaya sampai saat ini.
Berdasarkan informasi, kasus dugaan korupsi itu didalangi atas perintah Pimpinan di Kabupaten Lanny Jaya, dimana tiap kampung dari 354 kapung dipotong sebesar Rp 100 juta, sehingga dugaan korupsi ini mencapai Rp 35 miliar. [GRW]