• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Buru Satu Orang Terkait Penyekapan di Pulo Mas

Polisi Buru Satu Orang Terkait Penyekapan di Pulo Mas

Januari 16, 2020
Mendagri Tito Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Mendagri Tito Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Juli 12, 2026
Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Juli 12, 2026
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Buru Satu Orang Terkait Penyekapan di Pulo Mas

[Hukum]

Januari 16, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut masih ada satiu DPO kasus penyekapan di Pulo Mas.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya masih memburu satu orang dalam kasus penyekapan terhadap MS yang terjadi di kantor PT OHP, Pulo Mas, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini kepolisian telah meringkus tiga tersangka, yakni AP, JCS, dan AJ.

“Ada 3 tersangka yang diamankan polisi, ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A,” kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/20).

Dijelaskan Yusri, aksi penyekapan itu terjadi pada 7 Januari. Saat itu, korban bertemu dengan tersangka AP untuk menyelesaikan masalah kantor. Keduanya diketahui merupakan karyawan dari PT OHP yang bergerak di bidang event organizer.

A lantas mendatangi korban dan melakukan tindak kekerasan dengan menyundut tangan korban dengan menggunakan rokok serta melakukan pemukulan.

“Kemudian atas perintah DPO A, korban dibawa ke kantor PT OHP dan disekap selama satu minggu,” tutur Yusri.

ADVERTISEMENT

Aksi penyekapan itu diduga dilakukan lantaran korban dianggap menggelapkan uang perusahaan. Kendati demikian, penyidik masih melakukan pendalaman ihwal motif penyekapan tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek kantor PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus tiga pelaki penyekapan sekaligus membebaskan korban MS yang telah disekap selama satu minggu.

“Ada tiga orang yang kita amankan ya (berkaitan penyekapan) terhadap seseorang orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/20).

Sumber

Komentar Facebook

Tags: HukumPenyekapanPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?