• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Kembali Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Terkait Laporan Luhut Panjaitan

Polisi Kembali Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Terkait Laporan Luhut Panjaitan

November 1, 2022
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Agustus 22, 2026
Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Agustus 22, 2026
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Kembali Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Terkait Laporan Luhut Panjaitan

[Nasional]

November 1, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
240
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi kembali memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya akan diperiksa siang ini.

“Iya, pemeriksaan tambahan,” kata Haris saat dihubungi detikcom, Senin (31/10/2022).

Pemeriksaan itu digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11) mulai pukul 11.30 WIB. Hal senada juga disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti.

“Iya,” singkat Fatia.

detikcom telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis soal pemeriksaan Haris dan Fatia. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.

Rencana pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Haris dan Fatia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya telah menjalani pemeriksaan tersangka perdana pada 21 Maret 2022.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam’.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.

“PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” kata Fatia dalam video tersebut.

“LBP, Lord Luhut,” jawab Haris.

Lebih lanjut, Fatia mengaitkan nama-nama tersebut, termasuk Luhut, sebagai orang yang ada di balik pemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2014.

Luhut kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu 22 September 2021. Luhut karena merasa difitnah karena dikaitkan dengan bisnis tambang di Papua.

Dalam kesempatan itu, Luhut menyampaikan dirinya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia, namun tidak ditanggapi. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris.

“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” jelas Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Haris Azhar-Fatia Sempat Didatangi Polisi

Proses penyelidikan pun berjalan. Namun, pada pertengahan Januari 2022 polisi sempat mendatangi kediaman Haris dan Fatia

“Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Wakil Koordinator KontraS, Rivan Lee Ananda, kepada wartawan, Selasa (18/1).

Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menolak dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka memastikan akan datang sendiri hari ini.

Haris dan Fatia kemudian datang ke Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa selama 6 jam oleh polisi.

Haris-Fatia Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Setelah serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya meningkatkan status Haris Azhar-Fatia sebagai tersangka. Keduanya diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada Senin (21/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia ini.

“Iya, benar, sudah tersangka,” kata Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3).
(isa/isa) (***)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: (Menko Marves) Luhut Binsar PandjaitanFatia MaulidiyantiHaris Azharkasus pencemaran nama baikPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Juni 29, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?