• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ringkus Penipu Rp800 Juta Modus Kasus Judi Robinson

Polisi Ringkus Penipu Rp800 Juta Modus Kasus Judi Robinson

Oktober 25, 2019
Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Penipu Rp800 Juta Modus Kasus Judi Robinson

[Hukum]

Oktober 25, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya meringkus pria bernama Benny terkait kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/19) lalu. Benny menipu dengan modus memberi bantuan membebaskan kerabat korban bernama Alexander yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kasino Robinson atau RBS 29.

“Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya ‘ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?’ Selanjutnya dijawab (oleh Alexander) ‘iya, ada saudara saya namanya KR’,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Jumat (25/10/19).

Suyudi menjelaskan Benny menawarkan bantuan pembebasan dengan meminta imbalan sebesar Rp800 juta kepada korban. Selanjutnya, korban Alexander bertemu dengan pelaku di daerah Gambir, Jakarta Pusat pada 9 Oktober untuk menyerahkan uang tersebut.

“Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan (kerabat Alexander),” ujar Suyudi.

Korban lantas memutuskan untuk kembali ke kantor sambil menunggu kepastian dari Benny. Namun, Benny tak kunjung memberikan kabar.

Selanjutnya, korban kembali menghubungi Benny untuk menagih kepastian perihal penangguhan penahanan kerabatnya.

“Sekitar pukul 22.00 WIB Benny menghubungi pelapor (Alexander) bahwa dirinya mau menyetor Rp800 juta ke pihak kepolisian agar dua orang bisa keluar lebih dulu dari tahanan yaitu KR dan TN selanjutnya pelapor bertanya pasti atau tidak dan Benny menjawab pasti dan besoknya pasti keluar,” tutur Suyudi.

Namun, pelaku Benny tak kunjung memberikan kepastian perihal upaya penangguhan penahanan itu. Alexander selaku korban kemudian membuat laporan polisi ihwal dugaan penipuan.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/ 6808/ X/ 2019/ PMJ/ Ditreskrimum tanggal 15 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan itu, kata Suyudi, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Benny.

Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer bank senilai Rp650 juta, handphone, dan sebagainya. Kini, Benny masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menggerebek tempat judi atau kasino di Apartemen Robinson yang dikenal dengan nama RBS 29 pada Minggu (6/10/19). Polisi meringkus 133 orang, dan 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumkasinoPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?