• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

November 7, 2020
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

[Nasional]

November 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan Tim Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap dua pelaku pembegalan anggota marinir TNI. Nana mengatakan modus pelaku adalah mengincar pesepeda yang berada di kawasan sepi.

“Mereka berkeliling mencari mangsanya, ketika ditempat sepi ada korban sendirian dan membawa hanphone inilah kemudian mereka kuntit dan langsung mereka melakukan aksinya,” ujar Nana dalam keterangan pers, Sabtu (7/11/2020).

Nana menuturkan pelaku mengincar pesepeda yang membawa ponsel, mulai dari yang disimpan di saku, tas, atau stang sepeda.

Lebih lanjut, Nana berkata para pelaku tidak pernah sendiri dalam beraksi. Biasanya, sekali beraksi melibatkan dua sampai empat orang. Satu orang berperan sebagai joki dan yang lainnya berperan sebagai eksekutor.

“Mereka biasanya selalu berpasangan, ada yang dua kendaraan atau satu kendaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nana mengaku pihaknya menerima 13 laporan polisi terkait dengan pembegalan pesepeda. Dari laporan itu, 10 di antaranya sudah berhasil diungkap.

Dari kasus yang terungkap, polisi mengamankan 20 tersangka begal dan 2 penadah, serta barang bukti 71 ponsel.

Namun, dia berkata sebanyak tiga tersangka meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus oleh petugas.

 “Tim Khusus anti begal akan terus melakukan upaya pengembangan karena mash ada tersangka yang kami kejar,” ujar Nana.

Nana menyatakan para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Sementara untuk penadah, lanjutnya disangka melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: MarinirPembegalanPolda Metro JayaTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?