• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

November 7, 2020
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Oktober 9, 2026
ADVERTISEMENT
2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

Oktober 9, 2026
Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Oktober 9, 2026
Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Oktober 9, 2026
Komite III DPD RI Perkuat Pengawasan terhadap Kebijakan Nasional untuk wilayah Terpencil

Komite III DPD RI Perkuat Pengawasan terhadap Kebijakan Nasional untuk wilayah Terpencil

Oktober 9, 2026
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya.

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya.

Oktober 9, 2026
Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Oktober 9, 2026
KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

Oktober 9, 2026
Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Modus Begal Pesepeda Marinir

[Nasional]

November 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan Tim Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap dua pelaku pembegalan anggota marinir TNI. Nana mengatakan modus pelaku adalah mengincar pesepeda yang berada di kawasan sepi.

“Mereka berkeliling mencari mangsanya, ketika ditempat sepi ada korban sendirian dan membawa hanphone inilah kemudian mereka kuntit dan langsung mereka melakukan aksinya,” ujar Nana dalam keterangan pers, Sabtu (7/11/2020).

Nana menuturkan pelaku mengincar pesepeda yang membawa ponsel, mulai dari yang disimpan di saku, tas, atau stang sepeda.

Lebih lanjut, Nana berkata para pelaku tidak pernah sendiri dalam beraksi. Biasanya, sekali beraksi melibatkan dua sampai empat orang. Satu orang berperan sebagai joki dan yang lainnya berperan sebagai eksekutor.

“Mereka biasanya selalu berpasangan, ada yang dua kendaraan atau satu kendaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nana mengaku pihaknya menerima 13 laporan polisi terkait dengan pembegalan pesepeda. Dari laporan itu, 10 di antaranya sudah berhasil diungkap.

Dari kasus yang terungkap, polisi mengamankan 20 tersangka begal dan 2 penadah, serta barang bukti 71 ponsel.

Namun, dia berkata sebanyak tiga tersangka meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus oleh petugas.

 “Tim Khusus anti begal akan terus melakukan upaya pengembangan karena mash ada tersangka yang kami kejar,” ujar Nana.

Nana menyatakan para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Sementara untuk penadah, lanjutnya disangka melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: MarinirPembegalanPolda Metro JayaTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Oktober 4, 2026
Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?