• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Bakal Pakai UU dan KUHP Tindak Pelanggar Protokol Covid

Polri Bakal Pakai UU dan KUHP Tindak Pelanggar Protokol Covid

September 13, 2020
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bakal Pakai UU dan KUHP Tindak Pelanggar Protokol Covid

Jakarta, SatukanIndonesia - Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono membuka peluang menggunakan undang-undang (UU) dan pasal-pasal dalam KUHP untuk menindak pelanggar protokol kesehatan covid-19.

September 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polri buka peluang menggunakan UU terkait karantina kesehatan dan wabah penyakit, serta pasal 212, 216, dan 218 KUHP untuk menindak pelanggar protokol covid-19. Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia – Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono membuka peluang menggunakan undang-undang (UU) dan pasal-pasal dalam KUHP untuk menindak pelanggar protokol kesehatan covid-19.

Ia bilang pelanggaran masuk dalam kategori melanggar anjuran pemerintah. “Kita akan lihat kalau memang itu harus kita terapkan, kita terapkan. Kita akan lebih tegas dalam penindakan hukum,” tegas Gatot dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9) malam.

Dia mengatakan sejumlah UU maupun pasal KUHP yang bisa digunakan itu antara lain seperti pasal 212, 216, 218 KUHP, hingga UU Karantina Kesehatan, maupun UU wabah penyakit.

Gatot turut mengakui operasi Yustisi yang selama ini digelar polisi bersama TNI dan Satpol PP, dengan memberi sanksi berupa denda, kerja sosial, atau pencabutan izin memang dinilai belum cukup efektif.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini juga mengaku sudah melaporkan rencananya itu kepada Kapolri Idham Azis, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.

“Nanti kita akan mengambil langkah lebih tegas, yaitu menggunakan UU, apabila sudah kita ingatkan beberapa kali tidak mau, dan tetap melanggar penerapan UU, mau tidak mau, suka tidak suka, akan kita lakukan,” terang Gatot.

Selain itu, dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus lewat klaster perkantoran. Ia menilai klaster perkantoran saat ini menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, rencananya, polisi dan TNI mulai akan memasuki area perkantoran untuk melakukan penertiban protokol kesehatan di lokasi tersebut.

“Di situ Polri bersama TNI akan menjaganya, sampai dengan masyarakat di perkantoran tersebut bisa menjadi tertib dan harapan kita tentunya klaster perkantoran ini bisa diminimalisir,” tandas dia.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KUHPPolriUU
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Desember 11, 2025
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?