• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November

Polri Panggil Anies Baswedan soal Pernikahan Putri Rizieq

November 16, 2020
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Panggil Anies Baswedan soal Pernikahan Putri Rizieq

[Nasional]

November 16, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Polri bakal meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.

“Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI,” kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Selain itu, kata Argo, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan itu juga bakal dimintai klarifikasi.

Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.

“Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” ucap Argo.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

“Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa,” kata Yayan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/11/2020).

Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi. Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.

“Saya belum ada informasi (soal pemanggilan),” jelasnya singkat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.

Keduanya dicopot lantaran tak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Argo.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk soal kerumunan.

Masyarakat menyuarakan protes terhadap pembiaran kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab sejak pemimpin FPI itu pulang pada 10 November lalu. Kerumunan massa pun terjadi di Bandara Soekarno-Hatta maupun di markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan massa pendukung Rizieq berlanjut hingga beberapa hari kemudian, termasuk di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Begitu pula pada Sabtu (14/11), saat Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Ribuan orang yang datang tak menerapkan protokol kesehatan. Mereka sama sekali tidak saling menjaga jarak. Juga banyak yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanPolriRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?