• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

September 28, 2019
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

[Hukum]

September 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Peretasan. (Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peretas situs Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (24/9/19) di Klempok Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pria itu berinisial ABS (21). Dia merupakan peretas sekaligus aktivis hacker yang meretas akun tanpa tujuan tertentu atau dikenal juga dengan aktivis Defacer.

Wadir Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Asep Safrudin, mengatakan ABS kerap kali mengutarakan ketidakpuasannya dengan memanfaatkan kerentanan suatu cyber security.

“Tersangka adalah peretas sekaligus aktivis Defacer yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/19).

Asep mengatakan ABS dikenal dengan nama security007. ABS juga diketahui memiliki bebeeapa akun media sosial dan blog yang berisi tutorial cara peretasan.

Selain situs Kemendagri, Asep mengatakan, ABS yang berlatar pendidikan SMK ini juga pernah meretas sebanyak 600 situs dalam maupun luar negeri dalam waktu dua tahun terakhir.

“Dia memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu situs website,” tuturnya.

Motif peretasan situs Kemendagri itu, kata Asep, untuk menguji keahliannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah keamanannya. Selain itu hack juga bertujuan mengambil informasi yang ada.

Kemudian ABS juga menuliskan kalimat yang mengutarakan hasil keprihatinan dan ketidakpuasan terhadap isu-isu negatif yang berkembang saat ini.

“Tersangka ingin menguji kepiawaiannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah kemananannya dan mengambil informasi yang ada, dengan menggunakan metode Defacing VSFI’PD,” tuturnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa Laptop merk ASUS warna merah, satu telepon genggam, satu KTP, satu perangkat modem router Wifi.

ABS dijerat Pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Jo Pasal 30 ayat 1, ayat 2, ayat 3, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HackerHukumkemendagriperetasPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026

Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

September 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?