• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

September 28, 2019
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Juni 17, 2026
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tangkap Peretas Situs Kemendagri

[Hukum]

September 28, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Peretasan. (Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peretas situs Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (24/9/19) di Klempok Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pria itu berinisial ABS (21). Dia merupakan peretas sekaligus aktivis hacker yang meretas akun tanpa tujuan tertentu atau dikenal juga dengan aktivis Defacer.

Wadir Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Asep Safrudin, mengatakan ABS kerap kali mengutarakan ketidakpuasannya dengan memanfaatkan kerentanan suatu cyber security.

“Tersangka adalah peretas sekaligus aktivis Defacer yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/19).

Asep mengatakan ABS dikenal dengan nama security007. ABS juga diketahui memiliki bebeeapa akun media sosial dan blog yang berisi tutorial cara peretasan.

Selain situs Kemendagri, Asep mengatakan, ABS yang berlatar pendidikan SMK ini juga pernah meretas sebanyak 600 situs dalam maupun luar negeri dalam waktu dua tahun terakhir.

“Dia memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu situs website,” tuturnya.

Motif peretasan situs Kemendagri itu, kata Asep, untuk menguji keahliannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah keamanannya. Selain itu hack juga bertujuan mengambil informasi yang ada.

Kemudian ABS juga menuliskan kalimat yang mengutarakan hasil keprihatinan dan ketidakpuasan terhadap isu-isu negatif yang berkembang saat ini.

“Tersangka ingin menguji kepiawaiannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah kemananannya dan mengambil informasi yang ada, dengan menggunakan metode Defacing VSFI’PD,” tuturnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa Laptop merk ASUS warna merah, satu telepon genggam, satu KTP, satu perangkat modem router Wifi.

ABS dijerat Pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Jo Pasal 30 ayat 1, ayat 2, ayat 3, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HackerHukumkemendagriperetasPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Mei 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?