
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada aliran dana lintas negara di rekening Front Pembela Islam (FPI). Meski demikian, PPATK enggan membeberkan secara detil aliran dana tersebut.
” Iya (ada aliran dari luar negeri),” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Menurut Dian, aliran dana lintas negara tersebut belum dapat disimpulkan apa pun. Sebab, transferan uang dari luar negeri juga bisa dilakukan oleh ormas lain.
” Tetapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri bisa juga dilakukan ormas lain, biasa saja terjadi di dunia yang semakin global ini,” tambah Dian.
PPATK, tambah Dian, saat ini sedang melakukan analisis dan pemeriksaan secara komprehensif. Termasuk transaksi dalam dan luar negeri seluruh pihak, salahnya satunya FPI.
” Memang analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri, bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani. Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan,” ungkap Dian.
Hingga saat ini, PPATK sudah memblokir 89 rekening FPI. PPATK belum menentukan sampai kapan pembekuan terhadap rekening FPI karena masih dilakukan analisis dan pemeriksaan.
” Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan,” tutur Dian. (*)













