• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPATK Siap Tindaklanjuti Permintaan Kemenkeu Lacak 25 PNS Yang Berharta tidak Wajar

PPATK Siap Tindaklanjuti Permintaan Kemenkeu Lacak 25 PNS Yang Berharta tidak Wajar

Maret 17, 2023
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

PPATK Siap Tindaklanjuti Permintaan Kemenkeu Lacak 25 PNS Yang Berharta tidak Wajar

[Fokus Berita]

Maret 17, 2023
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap menindaklanjuti permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menelusuri kekayaan 25 pegawai negeri sipil (PNS) berharta tak wajar.

“Pastilah bila ada permintaan akan kami tindak lanjuti,” kata Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, bila ada permintaan untuk menelusuri keuangan dari instansi atau lembaga. PPATK akan siap menindaklanjutinya, dalam rangka perbaikan.

“Semangat kita kan sama untuk perbaikan negeri,” ucapnya.

Kendati demikian, Natsir mengaku masih menunggu kabar lebih lanjut dari Kemenkeu terkait permintaan tersebut, yang kini masih dalam proses pengajuan.

“(Belum terima), kan masih disusun katanya,” ujar Natsir.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan terus menelusuri 69 pegawainya yang diduga memiliki jumlah harta kekayaan yang tidak wajar. Sebanyak 55 pegawai wajib mengklarifikasi harta kekayaannya.

Dari jumlah tersebut sebanyak 25 pegawai berstatus risiko tinggi. Untuk itu Kementerian Keuangan tengah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyiapkan transaksi keuangan 25 pegawai tersebut.

“Secara bertahap kita sedang sedang menyiapkan permintaan ke PPATK untuk itu,” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 14 maret 2023.

Pras mengatakan, sebagian besar pegawai yang dimaksud berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Sesuai keterangan dari Pak Itjen, sebagian besar ini dari DJP dan DJBC, saya tidak tahu detailnya,” kata dia.

Hingga kini Prastowo mengaku belum mengetahui secara detail bentuk pelanggaran yang dilakukan 25 pegawai tersebut. Dugaan penyimpangan yang dilakukan tidak sekadar dari jumlah harta yang tidak wajar.

“Kami tidak tahu detailnya karena penyimpangan itu tidak sekadar jumlah harta,” katanya.

Ada juga hal-hal lain seperti profil dengan jabatan dan berbagai informasi lainnya. Dia mencontohkan, pegawai Kemenkeu yang memiliki saham di sebuah perusahaan pun bisa masuk dalam kategori berisiko.

“Meskipun penghasilannya tidak besar, tapi ada risiko di sana, itu variabel-variabel yang kita olah,” kata dia. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: harta kekayaanKemenkeuPPATK
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

September 6, 2025

PPATK Hentikan Sementara Rekening Dormant Untuk Melindungi Nasabah

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?