• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

April 7, 2019
Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

September 4, 2026
Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

September 4, 2026
DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

September 4, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

September 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

September 3, 2026
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan

[Nasional]

April 7, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) Firman Shantyabudisaat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (05/04/19).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya menemukan seorang calon legislatif yang diduga melakukan politik uang dengan modus memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat.

“Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ada seorang caleg melakukan politik uang. Ia memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat,” ujar Firman saat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (05/04/19).

Namun demikian, Firman enggan menjelaskan lebih detail siapa caleg tersebut dan dari mana asal partai dan daerah pemilihanya.

Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2019.

“Kita sudah kirim ke Bawaslu bulan Maret ya,” ucapnya.

Diakui Firman, sepanjang masa kampanye Pemilu 2019, PPATK baru menemukan seorang caleg yang diduga terlibat politik uang.

Dirinya menegaskan, hambatan yang dialami PPATK dalam menelusuri potensi pelanggaran pencucian uang dalam Pemilu 2019 adalah karena kemungkinan para caleg sudah menyiapkan dana tiga tahun sebelum pemilu dilaksanakan.

“PPATK sudah susah untuk melacak kalau caleg-caleg sudah mengambil duit dari bank dari tiga tahun sebelum Pemilu 2019. Bank-nya saja juga tidak tahu,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Firman, harus ada pendalaman dari aparat penegak hukum dalam menelusuri caleg-caleg yang sudah menyiapkan dana kampanye sejak tiga tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, memberikan asuransi atau jaminan kesehatan merupakan modus baru politik uang yang digunakan caleg pada Pemilu 2019.

Uang dinilai sudah menjadi modus yang konvensional meskipun masih ada sebagian masyarakat yang menerimanya.(*)

Komentar Facebook

Tags: Pileg 2019Politik UangPPATK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

September 6, 2025

PPATK Hentikan Sementara Rekening Dormant Untuk Melindungi Nasabah

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?