
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi akan melakukan penyekatan di jalanan akan mulai diberlakukan mulai Pukul 00.00 WIB nanti, sebagai tindak lanjut diberlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli.
“Riilnya, nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Fadil berbicara didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka barus saja menggelar rapat koordinasi PPKM Darurat. Apel dilakukan untuk menyiapkan pengamanan PPKM Darurat dalam Operasi Aman Nusa II.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting,” kata Fadil.
Gubernur Anies Baswedan juga menyatakan Jakarta dalam keadaan genting dan darurat. Dia meminta semua warga berada di rumah kecuali bila ada hal mendesak. Pembatasan pergerakan warga bakal segera dilakukan.
“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung-kampung wilayah zona merah dan zona oranye akan ada pembatasan mobilitas,” kata Anies. (FA/SI).













