
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemberlakuan PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021), setelah sebelumnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang dari 26 Juli – 2 Agustus 2021.
Kini, sudah 2 pekan perpanjangan tersebut berlangsung. Penambahan kasus corona harian dan kematian menurun dalam beberapa hari terakhir, namun kasus harian masih di kisaran 30 ribu sementara kasus kematian masih di atas 1.500 per harinya.
Bagaimana status PPKM Level 4? Akan diperpanjang atau tidak?
Juru Bicara Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Level 4 Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan keputusan terkait kelanjutan PPKM akan diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021).
Kendati demikian, ia tidak merinci pukul berapa pengumuman akan disampaikan dan siapa yang mengumumkan.
“Rencananya besok diumumkan,” kata Jodi dilansir dari kumparan, Minggu (1/8/2021).
Hari ini, Senin (2/8/2021), adalah batas waktu akhir pemberlakuan PPKM Level 4 yang diatur 2 pekan lalu. Lanjut atau tidaknya PPKM Level 4 harus segera diumumkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pemberlakuan PPKM Level 4 diumumkan Presiden Jokowi pekan lalu.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan meneruskan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Kendati diperpanjang, ada sejumlah penyesuaian yang dipertimbangkan terkait aspek ekonomi. Seperti warung kecil hingga bengkel yang diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB, hingga makan di warung atau lapak diperbolehkan dengan batas waktu 20 menit. (FA/SI).













