• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemendagri Terbitkan Instruki Pemberlakukan PPKM Level 4 di Sejumlah Wilayah

Kemendagri Terbitkan Instruki Pemberlakukan PPKM Level 4 di Sejumlah Wilayah

Maret 1, 2022
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Terbitkan Instruki Pemberlakukan PPKM Level 4 di Sejumlah Wilayah

Nasional

Maret 1, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kemendagri: Fortonews.com

Jakarta –SatukanIndonesia.com – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Intruski Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 13 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali. Inmendagri tersebut mengatur kebijakan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali. Dengan Inmendagri No 13 tahun 2022 Pemerintah memberlakukan PPKM level 4 di sejumlah wilayah di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan segala macam varianya.
Hingga saat ini, diketahui ada tujuh daerah termasuk ke dalam PPKM level 4. Lalu, daerahmu termasuk PPKM level berapa? Berikut informasi yang telah dirangkum oleh detikcom.
Berdasarkan Inmendagri No 13 Tahun 2022: Daerah PPKM Level 4
Pemerintah melalui Kemendagri telah merilis Inmendagri No 13 tahun 2022 terkait dengan peningkatan level PPKM diberbagai wilyah. Daerah yang sekarang berada pada PPKM level 4 adalah Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang dan Kota Madiun.
“Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Dirjen Bina Adwil Kememendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan Inmendagri No 13 Tahun 2022 beberapa Daerah PPKM Level 3:
Selain PPKM level 4, Inmendagri No 13 tahun 2022 juga mengatur penambahan daerah yang masuk ke dalam PPKM level 3.
Baca juga:
Perhatikan Daftar Level PPKM di Jawa-Bali, Masuk Level apakah Kota Anda?
Berikut daftar daerah yang terapkan PPKM level 3:
Wilayah Banten:
-Kota Tangerang
-Kabupaten Tangerang
-Kabupaten Serang
-Kabupaten Pandeglang
-Kabupaten Lebak
-Kota Tangerang Selatan
-Kota Serang
Jawa Barat
-Kabupaten Kuningan
-Kota Bogor
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kabupaten Tasikmalaya
-Kabupaten Sukabumi
-Kabupaten Purwakarta
-Kabupaten Majalengka
-Kota Tasikmalaya
-Kota Depok
-Kota Cimahi
-Kota Banjar
-Kabupaten Karawang
-Kabupaten Indramayu
-Kabupaten Cirebon
-Kabupaten Bogor
-Kabupaten Bekasi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Bandung
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Subang
-Kabupaten Garut
Jawa Tengah
-Kabupaten Wonosobo
-Kabupaten Wonogiri
-Kabupaten Temanggung
-Kabupaten Tegal
-Kabupaten Sukoharjo
-Kabupaten Sragen
-Kabupaten Rembang
-Kabupaten Purworejo
-Kabupaten Purbalingga
-Kabupaten Pemalang
-Kabupaten Pati
-Kabupaten Magelang
-Kabupaten Kudus
-Kota Surakarta
-Kota Semarang
-Kota Pekalongan
-Kabupaten Klaten
-Kabupaten Kendal
-Kabupaten Kebumen
-Kabupaten Karanganyar
-Kabupaten Cilacap
-Kabupaten Banyumas
-Kabupaten Semarang
-Kabupaten Pekalongan
-Kabupaten Jepara
-Kabupaten Brebes
-Kabupaten Boyolali
-Kabupaten Blora
-Kabupaten Batang
-Kabupaten Demak
-Kabupaten Sleman
-Kabupaten Bantul
-Kota Yogyakarta
-Kabupaten Kulonprogo
-Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
-Kabupaten Tulungagung
-Kabupaten Trenggalek
-Kabupaten Situbondo
-Kabupaten Sidoarjo
-Kabupaten Lumajang
-Kota Surabaya
-Kota Probolinggo
-Kota Mojokerto
-Kota Malang
-Kota Kediri
-Kota Blitar
-Kota Batu
-Kabupaten Kediri
-Kabupaten Jombang
-Kabupaten Bondowoso
-Kabupaten Banyuwangi
-Kabupaten Sumenep
-Kabupaten Sampang
-Kabupaten Probolinggo
-Kabupaten Pasuruan
-Kabupaten Pamekasan
-Kabupaten Nganjuk
-Kabupaten Mojokerto
-Kabupaten Malang
-Kabupaten Lamongan
-Kabupaten Jember
-Kabupaten Gresik
-Kabupaten Bojonegoro
-Kabupaten Bangkalan
Wilayah Bali:
-Kabupaten Jembrana
-Kabupaten Bangli
-Kabupaten Karangasem
-Kabupaten Badung
-Kabupaten Gianyar
-Kabupaten Klungkung
-Kabupaten Tabanan
-Kabupaten Buleleng
-Kota Denpasar

Inmendagri No 13 tahun 2022 juga mencantumkan daftar daerah PPKM level 2. Simak halaman berikutnya.

 

Dengan Inmendagri No 13 Tahun 2022 ditentukan Daerah PPKM Level 2

Inmendagri No 13 tahun 2022 juga mencantumkan daerah-daerah yang kini masuk ke dalam PPKM level 2. Ada sejumlah daerah di Provinsi Jawa Baliyang statusnya masih PPKM Level 2. Sementara di Jawa-Bali, saat ini tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Di bawah ini merupakan daftar daerah PPKM level 2.

Wilayah Jawa Barat
-Kabupaten Pangandaran
-Kabupaten Cianjur
-Kabupaten Ciamis
Jawa Tengah
-Kabupaten Banjarnegara
-Kabupaten Grobogan
Jawa Timur
-Kabupaten Ponorogo
-Kabupaten Pacitan
-Kabupaten Ngawi
-Kabupaten Magetan
-Kabupaten Madiun
-Kabupaten Blitar
-Kabupaten Tuban
-Kota Pasuruan

Berikut ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022:

Salinan Imendagri Nomor 13 Tahun 2022 Salinan Imendagri Nomor 13 Tahun 2022
(Manru/SIM)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019Dirjen Bina Adwil Kememendagri SafrizalInmendagri No 13 tahun 2022kemendagriLevel 3Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4PPKM Level 2 - 4PPKM Level 3PPKM Level 4PPKM Pulau Jawa dan BaliTito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026

Mendagri Tito Nilai Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

April 14, 2026

Mendagri Titi Minta Daerah Tunjukkan Solidaritas Bantu Bencana Sumatera

Desember 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?