
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari. Penentuan masa kampanye ini sebelumnya sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan dari berbagai pihak.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.
Hasyim menerangkan, keputusan ini diambil setelah KPU menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat siang tadi. Dalam pertemuan itu, KPU menyampaikan berbagai isu kepada Jokowi seperti salah satunya mengenai masa kampanye Pemilu 2024.
Setelah berdiskusi, Jokowi dan KPU menyatukan pandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlarut-larut. Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Usul pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 sebelumnya diusulkan anggota DPR RI pada rapat bersama KPU pertengahan Mei 2022. Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda, awalnya KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari, namun usulan itu tak disetujui perwakilan DPR yang memintanya dipangkas menjadi hanya 75 hari saja.
Sumber:Tempo













