Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menyetujui peningkatan pendapatan operasional Bintara Pembina Desa (Babinsa) mulai Juli mendatang. Kenaikan tunjangan itu mencapai 771 persen.
“Nanti Juli ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp310 ribu, menjadi Rp2,7 juta per bulan. Ini melompat 771 persen,” kata Jokowi di Mabes TNI, Selasa (05/06/2018).
Presiden Jokowi menyampaikan pendapatan operasional tertinggi Babinsa selama ini diterima Rp1,335 juta naik menjadi Rp3,6 juta per bulan.
Pernyataan itu disambut sorak sorai jajaran petinggi TNI yang hadir di sana. Jokowi meyakini meski Babinsa tak hadir dalam buka puasa bersama tadi tapi kabar baik ini telah disampaikan kepada mereka.
“Tapi saya kira, seluruh Babinsa yang mendengar pengumuman ini akan sangat bergembira, terutama yang berada di pelosok-pelosok,” kata Presiden.
Walau demikian, Presiden Jokowi menolak anggapan kebijakannya adalah langkah politis.
“Yang namanya TNI-Polri itu politik negara. Enggak boleh ke mana-mana. Sudah jelas,” kata Jokowi.
Hal itu juga sudah ia tekankan langsung kepada Kapolri Tito dan Panglima Hadi beserta jajarannya. Presiden Jokowi menegaskan kenaikan pendapatan operasional murni guna meningkatkan taraf hidup aparat yang berada di garis depan pertahanan masyarakat.
“Mereka paling depan, bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah, desa, pelosok, dan pinggiran. Jadi, diberikan tunjangan lebih,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Babinsa dapat bekerja lebih baik dan konkret di tempat masing-masing karena pendapatan per bulannya telah meningkat. (*)













