
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani , pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.
Puan Maharani berharap, Presiden Joko Widodo akan mengirim nama calon panglima TNI yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat kepada DPR. Menurut Puan Maharani , pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. Baca Juga: Puan Maharani: Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes
“Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, peran TNI sangat vital dalam persoalan kemanan di Papua dan khususnya ancaman dari militer asing.
“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai berbagai persoalan yang ada,” lanjut Puan Maharani. Baca Juga: Jokowi Resmikan Rusun Pasar Rumput, Sudah Siap untuk Difungsikan
Ketua DPR RI meyakini Surat Presiden terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sedangkan, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah surat Presiden diterima. Sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas dan bukan didasarkan kepentingan politik sempit,” tutup Puan Maharani. (Nal/SI)













