• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puan Maharani: Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes

Puan Maharani: Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes

September 20, 2021
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani: Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes

[Nasional]

September 20, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Dok/man
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Dok/man

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi wisata berada, mulai turun status ke PPKM Level 3 ke bawah. Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Jokowi Resmikan Rusun Pasar Rumput, Sudah Siap untuk Difungsikan
Selain itu, perempuan pertama yang  menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut juga mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, baik pemerintah pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

“Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata,” imbuh mantan Menko itu.

Lebih lanjut Puan mengingatkan pengelola tempat wisata untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung, serta meminta pengelola tempat wisata untuk menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Kesehatan Sebelum Tetapkan Covid-19 sebagai Endemi
Pelaku usaha wisata, juga diingatkan untuk memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Terakhir, Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap tempat wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat. “Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini. (Nal/SI/dpr.go.id)

Komentar Facebook

Tags: dewan perwakilan rakyatDPRDPR RIpembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakatPPKM Level 3Puan Maharani
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?