• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Putusan Gugatan Polusi Udara Digelar Hari Ini

Putusan Gugatan Polusi Udara Digelar Hari Ini

Juni 10, 2021
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Agustus 20, 2026
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Putusan Gugatan Polusi Udara Digelar Hari Ini

[News]

Juni 10, 2021
in News
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polusi Udara Jakarta.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Putusan atas gugatan polusi udara Jakarta akan diputus hari ini, Kamis (10/6/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang sebelumnya ditunda karena hakim mengaku masih perlu mendalami beberapa hal terkait gugatan.

ADVERTISEMENT

“Jadi, kita perlu waktu untuk mempelajari lebih lanjut gitu, ya. Kita tunda untuk putusannya jadi kita bacakan hari Kamis, 10 Juni 2021,” ujar hakim Saifudin Zuhri, Kamis (20/5) lalu.

Sementara usai sidang, kuasa hukum penggugat, Ayu Eza Tiara menyebut penundaan sidang putusan dengan demikian menjadi yang kedua, setelah hakim di sidang sebelumnya juga sempat menunda selama tiga pekan.

Menurut Eza, pihak tergugat masih diminta melengkapi sejumlah dokumen atau kekurangan teknis terkait sidang.

“Ada beberapa dokumen yang belum lengkap terutama soft file yang diajukan sama tergugat, ada juga angka penomoran yang keliru. Kendala teknis saja,” kata Ayu.

Meski demikian, Ayu mengaku kecewa dengan beberapa kali penundaan tersebut dan lambatnya proses peradilan, sebab perkara itu sudah berjalan selama dua tahun. Menurut dia, hal itu membuat hak warga negara untuk memperoleh udara bersih menjadi terhambat.

“Sebenarnya kita kecewa karena sudah hampir dua tahun sidang, ini prosesnya yang lama sekali,” kata dia.

Gugatan warga negara tentang polusi udara Jakarta telah dimulai dengan mengirimkan notifikasi kepada tujuh tergugat pada 5 Desember 2018 silam.

Gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta dipayangkan Koalisi Ibu Kota pada Desember 2018. Mereka menggugat tujuh pihak dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing, Presiden Republik Indonesia (Tergugat 1), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Tergugat 2), Menteri Dalam Negeri (Tergugat 3), Menteri Kesehatan (Tergugat 4).

Lalu, Gubernur DKI Jakarta (Tergugat 5), Gubernur Banten (Turut Tergugat 1) dan Gubernur Jawa Barat (Turut Tergugat 2).

Dalam petitum gugatan, koalisi salah satunya meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara direvisi.

Berdasarkan data alat pemantau kualitas udara DKI Jakarta, konsentrasi rata-rata tahunan untuk parameter Ozon (O3), PM 10 dan PM 2.5 selalu melebihi ambang batas normal.

Pada Januari hingga Oktober 2018 misalnya, warga Jakarta Pusat menghirup udara “tidak sehat” selama 206 hari untuk parameter PM 2.5. Sedangkan di Jakarta Selatan, total hari dengan kualitas udara yang buruk mencapai 222 hari.

Padahal, merujuk pada World Health Organization (WHO) ambang batas aman udara yang dihirup manusia untuk PM 2.5 adalah 25 µg/m³. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: GugatanJakartaPN Jakarta Pusatpolusi udaraSidang Putusan
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026

Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Mei 19, 2026

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?