• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Qatar Permudah WNA Miliki Properti

Qatar Permudah WNA Miliki Properti

November 11, 2020
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Qatar Permudah WNA Miliki Properti

[Internasional]

November 11, 2020
in Internasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Qatar membuka pasar propertinya bagi warga negara asing (WNA). Dengan peluang itu, orang asing yang membeli rumah atau toko di 25 area di Qatar yang sebagian besar berada di dalam dan sekitar ibu kota Doha berhak untuk menyebut negara Teluk itu sebagai rumah.

Dengan peluang itu, warga negara asing atau investor yang sebelumnya membutuhkan sponsor dari bisnis atau individu Qatar supaya bisa membeli tempat tinggal di sana, tidak perlu lagi syarat itu.

Dengan membeli properti senilai US$ 200 ribu, WNA bisa memiliki tempat tinggal di Qatar untuk jangka waktu kepemilikan tertentu. Sementara itu, untuk pembelian properti bernilai US$ 1 juta, mereka bisa mendapatkan manfaat berupa tempat tinggal permanen dengan status hak milik, termasuk sekolah dan perawatan kesehatan gratis.

Kementerian Kehakiman Qatar menyatakan dengan kebijakan itu, WNA bisa memiliki properti menggiurkan di negaranya. Dengan investasi sebesar US$200 ribu, mereka bisa membeli properti seluas 50 meter persegi di Fox Hills baru Lusail di utara Doha.

Sementara itu, kalau mereka membeli dengan harga US$ 1 juta, WNA itu bisa memiliki apartemen seluas 330 meter persegi di Pearl dengan pemandangan laut yang menakjubkan.

“Daerah-daerah ini telah ditetapkan karena memiliki infrastruktur baru dan berkembang serta pemandangan laut yang khas bagi sebagian besar orang,” kata pejabat kementerian kehakiman Saeed Abdullah al-Suwaidi seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/11/2020).

Ia menambahkan kebijakan itu merupakan serangkaian tindakan Qatar untuk mendiversifikasi ekonomi yang selama ini memiliki ketergantungan besar pada bahan bakar fosil. Skema itu juga dilakukan untuk menarik modal asing menjelang Piala Dunia 2022.

Selain itu, upaya itu juga dilakukan untuk membantu peningkatan penyerapan kelebihan pasokan yang telah membuat sejumlah bangunan properti di Qatar setengah kosong sehingga harganya turun hampir sepertiganya sejak 2016 lalu.

Sementara itu seorang agen real estat yang mempromosikan skema tersebut kepada kliennya berkata, keseluruhan kepemilikan properti itu juga dilakukan agar ekspatriat dan penduduk setempat bekerja bersama dan mencoba mempromosikan pandangan jangka panjang untuk Qatar.”

“Saat hype sekitar 2022 meningkat, saya pikir ini secara alami akan menciptakan lebih banyak permintaan,” kata Oliver Essex, agen real estate Sotheby yang berbasis di Doha.

Kebijakan Qatar itu disambut positif oleh sejumlah warga negara asing, salah satunya Tina Chadda, direktur pemasaran asal Kenya yang telah tinggal di negara itu selama 15 tahun belakangan ini.

Sebelumnya, ia tak mau membeli properti di Qatar.

“Alasan saya tidak membeli lebih awal adalah karena ada begitu banyak area abu-abu,” katanya.

Ia mengatakan karena kebijakan itu, ia sekarang berubah pikiran untuk membeli properti di Qatar untuk dijadikan sebagai tempat tinggal permanen.

“Saya pikir ini akan memungkinkan saya untuk merasa lebih nyaman sekarang,” katanya.

Tak hanya itu, kebijakan Qatar juga juga akan memungkinkannya untuk membawa keluarganya, termasuk orang tuanya yang sudah lansia dari Nairobi ke Qatar.

“Ini negara yang aman, dibandingkan dengan Kenya,” katanya.

Pemandangan laut

Qatar telah lama bergantung pada investasi dan ahli asing dalam mengubah daerah mereka menjadi kota dengan gedung menjulang tinggi. Meski demikian, mereka jarang memberikan kesempatan kepada warga negara asing untuk secara mudah atau murah pindah secara permanen ke negara itu.

Skema yang sekarang ini diterapkan Qatar, pernah dilakukan oleh Dubai, tetapi untuk pembelian properti dalam harga yang yang jauh lebih besar.

Dubai menawarkan visa tinggal 10 tahun bagi warga negara asing yang mau berinvestasi US$2,7 juta. Asal, 40 persennya harus ditempatkan di sektor properti.

Namun, kebijakan ‘visa emas’ dan skema paspor investasi di negara itu dan juga beberapa negara lain ternyata tak lepas dari masalah. pasalnya, kebijakan itu justru menimbulkan tuduhan bahwa mereka telah memfasilitasi koruptor dan pelaku pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiQatar
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?