• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rata-rata Gaji Karyawan Turun Jadi Rp2,76 Juta karena Corona

Rata-rata Gaji Karyawan Turun Jadi Rp2,76 Juta karena Corona

November 5, 2020
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

September 13, 2026
Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

September 13, 2026
Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

September 13, 2026
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rata-rata Gaji Karyawan Turun Jadi Rp2,76 Juta karena Corona

[Ekonomi]

November 5, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh atau gaji karyawan hanya Rp2,76 juta pada Agustus 2020. Angka itu turun 5,18 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan rata-rata upah terendah, yaitu Rp2,07 juta. Sementara, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp4,22 juta.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kenaikan rata-rata upah tertinggi sebesar 1,96 persen. Lalu, Bali merupakan provinsi dengan penurunan rata-rata upah tertinggi yang mencapai 17,91 persen.

Suhariyanto menjelaskan rata-rata upah buruh turun karena persentase masyarakat yang bekerja penuh menurun dari 71,04 persen menjadi hanya 63,85 persen pada Agustus 2020. Penurunan ini terjadi karena pandemi covid-19.

“Penurunan jumlah jam kerja, lalu mereka yang bekerja penuh menjadi tidak penuh lagi, ini yang membuat rata-rata upah buruh turun pada Agustus 2020,” ungkap Suhariyanto pada konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).

Suhariyanto menjelaskan penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan sampingan naik dari 6,42 persen menjadi 10,19 persen. Lalu, penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan sampingan juga naik dari 22,54 persen menjadi 25,96 persen.

Dari jenis kelamin, jumlah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan naik dari 51,81 persen menjadi 53,13 persen. Sebaliknya, tingkat partisipasi pekerja pria turun dari 83,25 persen menjadi 82,41 persen.

Meski tingkat partisipasi perempuan naik, tapi rata-rata upah per bulannya masih lebih rendah dari pria. Rinciannya, rata-rata upah buruh perempuan pada Agustus 2020 sebesar Rp2,35 juta, sedangkan pria mencapai Rp2,98 juta.

ADVERTISEMENT

Sementara, sektor pertambangan dan penggalian tercatat menjadi sektor yang memberikan rata-rata upah tertinggi, yakni Rp4,48 juta. Lalu, rata-rata upah terendah terjadi di sektor jasa lainnya yang hanya sebesar Rp1,69 juta. (CNN/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: BPSEkonomiUpah
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?