
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam akun Twitternya menyampaikan bahwa pemerintah akan mendiskusikan rencana terkait revisi UU ITE.
“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” tulis Mahfud dikutip Selasa (16/2/2021).
Masalah UU ITE ini sebelumnya sempat disinggung oleh Presiden Jokowi dalam rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup hari ini, Senin (15/2/2021). Jokowi mengatakan, pemerintah bisa mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika aturan ini dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat.
Meski begitu, Mahfud kemudian sempat menyinggung banyak masyarakat menginginkan UU ITE pada tahun 2007.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” tutur Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menuturkan jika UU ITE saat ini dianggap tidak baik, maka pemerintah akan mencari solusi dengan merevisi UU ITE.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi,” tutup Mahfud. (FA/SI).













