Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Jokowi menghormati putusan MK tersebut.
“Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, sebagaimana dilansir detiknews.com, Selasa (23/4/2024).
Putusan tersebut, kata Jokowi, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.
“Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah ini”, ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan usai putusan MK ini, saatnya semua pihak kembali bersatu membangun negara. Ia menyinggung masalah eksternal yang berdampak ke semua negara.
“Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujarnya.
Jokowi mendukung penuh proses transisi pemerintahan ke depan. Menurutnya, semua proses pemilu sudah dilaksanakan, tinggal menunggu penetapan KPU.
“Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” ujarnya. (***)













