• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Respons Kritik Wapres ke Papua, Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 persen Otsus yang Dikelola Pemerintah Pusat

Respons Kritik Wapres ke Papua, Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 persen Otsus yang Dikelola Pemerintah Pusat

Juni 6, 2024
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Respons Kritik Wapres ke Papua, Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 persen Otsus yang Dikelola Pemerintah Pusat

[Politik - Mewujudkan Papua Bangkit & Berkat Bagi Bangsa]

Juni 6, 2024
in Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
218
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Wapres Ma’ruf Amin beserta rombongan mendarat di Bandara Douw Aturure Nabire//ISTIMEWA

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Saat melakukan kunjungan  (Kunker) di Merauke, Papua Selatan pada Selasa (4/6) lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti transfer dana yang disebutnya besar ke Papua, namun tidak ada wujudnya. Kritik Wapres ini direspons menohok oleh Senator Papua Barat, Filep Wamafma.

“Apa yang disampaikan Wapres itu sama saja dengan mengkritik diri sendiri. Selama ini sudah ribuan bahkan jutaan kali aspirasi rakyat Papua, terkait keluhan Wapres. Semua aspirasi itu disampaikan melalui berbagai kanal resmi yakni DPD RI, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, juga lewat media-media. Pertanyaannya, apa yang Pemerintah Pusat lakukan dengan semua aspirasi tersebut?,”ujar Senator Papua Barat
Dr. Filep Wamafma SH, MHum, Kamis (06/06/2024).

“Memang benar bahwa Pemerintah Daerah punya tanggung jawab pembangunan pada saat transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan langsung ke kabupaten. Namun Pemerintah Pusat juga harus menyadari bahwa ada amputasi kewenangan daerah misalnya melalui UU Cipta Kerja, atau amputasi kewenangan daerah dalam hal investasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini semua tidak bisa dipungkiri,”tegas Filep lagi.

Filep menambahkan, anggaran untuk Papua memang besar, namun pada saat pembagian untuk provinsi pasca pemekaran, anggaran tersebut menjadi kecil dan habis terpakai. Menurutnya, anggaran besar dalam pandangan Wapres, boleh jadi hanya dihitung dari totalnya saja. Ia pun mengingatkan bahwa Wapres semestinya juga mengetahui besaran dana 1 persen Otsus yang dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui BP3OKP.

Seperti diketahui, alokasi dana Otsus kini sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Dari 2,25 persen plafon DAU Nasional tersebut, sebanyak 1 persen diantaranya dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik. Peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat, dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Sedangkan 1,25 persen lainnya ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit 30 persen untuk belanja pendidikan dan 20 persen untuk belanja kesehatan.

“Maka menjadi sebuah ironi saat Wapres mengatakan bahwa dana Otsus ke daerah itu besar, namun tidak bisa menguraikan besaran 1 persen yang dikelola Pemerintah Pusat seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD saat itu, bagaimana programnya, bagaimana hasilnya, bagaimana wujudnya. Oleh sebab itu, Wapres tidak bisa langsung menyalahkan Pemda, namun perlu memeriksa juga bagaimana pengelolaan dana oleh Pemerintah Pusat terkait Otsus,” jelasnya.

“Wapres juga perlu ingat bahwa kebijakan pemekaran sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, dan bukan lagi sekadar usulan daerah. Maka aspirasi dari Kepala Daerah di Papua yang saya terima menunjukkan bahwa anggaran ini kecil dalam konteks pemekaran. Bahkan tidak ada kebijakan afirmatif dari Pemerintah terkait dana Otsus, tidak ada sistem keuangan, sehingga sulit bagi Pemda untuk mengatur kebijakan afirmasi berdasarkan UU Otsus. Hal-hal inilah yang harus dievaluasi, bukan tiba-tiba menyalahkan Pemda. Oleh karenanya, saya berharap ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemda, sehingga Orang Asli Papua (OAP) sebagau subjek utama Otsus, dapat merasakan hasilnya,”tegas Filep.

Pimpinan Komite I DPD RI itu kemudian meminta Pemerintah Pusat bersikap konsisten dengan setiap kebijakan terkait Otsus. Ia berharap adanya tata aturan dan sistem kebijakan yang sinergis dan efisien dengan memperhatikan kewenangan daerah.

“Jadi begini, Pemerintah Pusat seharusnya konsisten dalam seluruh kebijakan yang dibuat. Jangan sampai waktu anggaran besar namun sektor pendidikan bermasalah, kesehatan bermasalah. Dengan kata lain, Pemerintah Pusat tidak hanya melihat hasil akhir digelontorkannya uang Otsus, tetapi harus punya grand design yang jelas mengenai Papua, yang kemudian diimplementasikan di daerah oleh Pemda. Bagaimana Pemda bisa mendorong investasi yang adil bagi Orang Papua, jika izin-izin investasi langsung diintervensi Pusat? Itu cuma satu contoh saja,” kata Filep.

“Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat harus menyediakan mekanisme pengawasan yang terintegrasi, termasuk tata cara pelaporan hasil Otsus. Pemda bisa saja khawatir tersandung korupsi, karena tidak ada pengaturan diskresi Otsus, yang membuat Pemda bisa kreatif dalam membangun Papua. Ini yang berpotensi membuat dana mengendap, lalu di akhir tahun berupaya menghabiskan dana untuk kegiatan sporadis yang tidak berdampak pada pembangunan,”ungkap Filep.

Senator lulusan Doktoral Hukum Universitas Hasanuddin ini meminta Pemerintah untuk tidak menyalahkan berbagai pihak dan mengutamakan evaluasi yang efektif bagi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Saya kira keluhan mengenai pendidikan, kesehatan, guru, adalah keluhan-keluhan sepanjang sejarah Otsus Papua. Wapres pasti paham soal itu, karena Beliau ditugaskan Presiden sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan di Papua. Maka menyalahkan Pemda juga kurang tepat walapun memang Pemda harus menunjukkan kinerja afirmatif,”pungkas Filep. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana 1 persen Otsus dikelola oleh Pemerintah Pusat BP3OKP.Dana Alokasi Umum (DAU) Nasionaldana Otsus ke daerahFilep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 persen Otsus PapuaFilep Wamafma Respon Kritik WapresKunker di Meraukeorang asli Papua (OAP)Papua SelatanPernyatan Menko Polhukam Mahfud MDSenator Papua Barat Dr. Filep WamafmaWapres Kunker di Meraukewapres ma'ruf aminWapres Ma’ruf Amin soroti transfer dana Otsus Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Otonomi Khusus Gagal Mensejahterakan Orang Papua

Otonomi Khusus Gagal Mensejahterakan Orang Papua

November 27, 2025
Orang Papua Harus Diperlakukan Setara dan Tidak Menderita

Orang Papua Harus Diperlakukan Setara dan Tidak Menderita

Juli 7, 2025
Pemerintah Papua Barat Akomodir 30 persen kontraktor Asli Untuk Paket Proyek PL

Pemerintah Papua Barat Akomodir 30 persen kontraktor Asli Untuk Paket Proyek PL

Juni 16, 2025

Harapan Menipis, PSN Ancaman bagi SDA dan Ekonomi lokal

Maret 12, 2025

Pancasila sebagai Pererat Keberagaman di Papua

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?