• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Keputusan Gabung Parpol Makin Mengerucut

Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah

Agustus 26, 2023
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah

[Daerah]

Agustus 26, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah. Keputusan tersebut diambil imbas dari kebakaran TPA Sarimukti yang sudah tujuh hari tidak padam.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Keputusan penetapan Bandung Raya darurat sampah yang diterima detikJabar pada Jumat (25/8/2023) ini, diambil berdasarkan tiga pertimbangan, yakni:

A. Bahwa telah terjadi bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Kompos Sarimukti yang merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari Daerah Kota Bandung, Daerah Kabupaten Bandung, Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan Daerah Kota Cimahi.

B. Bahwa eskalasi bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Kompos Sarimukti menimbulkan kerusakan, keterbatasan pandangan akibat asap tebal dan dapat berakibat pada keselamatan petugas di lapangan.

C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya.

Dalam surat keputusan itu, juga dijelaskan jika penetapan Bandung Raya darurat sampah dilakukan mulai dari 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.

Lewat surat keputusan itu, Ridwan Kamil juga meminta empat kabupaten/kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi diharuskan untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.

“Selama penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah Bandung Raya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Kompos (TPK) Sarimukti,” tegas Ridwan Kamil dalam surat keputusannya.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diminta menjadi penanggung jawab untuk mengkoordinasikan pengolahan sampah selama periode Status Darurat Sampah Bandung Raya diberlakukan.

“Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah pada masa status darurat pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU,” ujarnya.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Ridwan Kamil.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bandung RayaDarurat SampahGubernur Jawa BaratRidwan KamilTPA Sarimukti
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Harris Bobihoe : Halal Bi Halal Sebagai Momentum Terus Kompak Dalam Melayani Dan Mambangun Daerah

Wawali Harris Bobihoe : Halal Bi Halal Sebagai Momentum Terus Kompak Dalam Melayani Dan Mambangun Daerah

Maret 31, 2026
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025
KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank Bjb

KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank Bjb

September 8, 2025

Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

Agustus 22, 2025

Abdi Nagri Hadir di Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto: Pemerintah Turun Langsung Layani Warga

Juni 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?